Rehab Rumah

Aceh Dapat Bantuan 2.005 Unit Rehab Rumah Warga Miskin dari PUPR, Ini Kabupaten Penerima Terbanyak

Selain Aceh Timur, empat kabupaten lainnya yang memperoleh bantuan program stimulus perumahan tersebut adalah Aceh Utara, Aceh Tengah, Tamiang.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI / IDRIS ISMAIL
Jamilah (55) warga Gampong Lampoh Sorong, Kecamatan Mutiara, Pidie, Kamis ( 29/12) berdiri di depan halaman rumah dengan kondisi tidak layak huni. SERAMBI / IDRIS ISMAIL 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PUPR memberi bantuan pembangunan rehab 2.005 unit rumah masyarakat kurang mampu di Aceh yang tersebar di lima kabupaten.

Kabupaten penerima terbanyak adalah Aceh Timur sebanyak 600 unit.

Bantuan tersebut masuk dalam "Program Bantuan Stimulus Perumahaan Swadaya" merupakan kerja sama PUPR, Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat.

Baca: Ini Lokasi Sembilan Jembatan Gantung di Pidie yang Akan Dibangun Tahun Ini

Baca: Pakai Dana Swadaya, Komunitas Kami Peduli Bireuen Bedah Rumah Warga Miskin di Juli Tambo Tanjong

Demikian dikatakan Sekretaris Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr Dadang Rukmana di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Selain Aceh Timur, empat kabupaten lainnya yang memperoleh bantuan program stimulus perumahan tersebut adalah Aceh Utara, Aceh Tengah, Tamiang, dan Kota Langsa.

"Itu program untuk membantu masyarakat kurang mampu. Rumah-rumah yang tidak layak huni diusulkan diperbaiki. Semacam bedah rumah. Kementerian PUPR membantu menyediakan materialnya," ujar Dadang.

Baca: Tak Miliki Izin, Polisi Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal yang Beroperasi di Pulo Aceh

Bantuan material per unit rumah senilai Rp 15 juta. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang.

"Jadi bantuannya bukan uang, tapi material. Sebab kita langsung bantu rumahnya. Kalau dibantu uang nanti bisa saja tidak untuk pembangunan rumah," kata Dadang.

Dijelaskan, rumah yang dibantu bangun atau direhab, diusulkan oleh pemerintah daerah. Kementerian PUPR akan meneliti usulan tersebut apakah layak dibantu atau tidak.

Baca: Sudah Berusia 56 Tahun, Apa Alasan Rocky Gerung Belum Menikah?

"Ada kriteria dan mekanismenya. Detilnya nanti bisa dihubungi Direktur Pembangunan Perumahan Masyarakat," kata Dadang.

Terhadap kemungkinan adanya bantuan tidak sesuai dengan yang ditetapkan, Kementeria PUPR punya mekanisme pengawasan, termasuk adanya satgas, satker dan sebagainya.

Ia mengharapkan program tersebut dapat memberi manfaat kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved