Kabur dengan Sepmor Curian, Sejam Kemudian Pria Ini Diringkus Polisi, Begini Kisah Pelariannya

Korban sempat mendengar suara deru kendaraan ketika dinyalakan oleh pelaku, namun ketika korban hendak melihat ke depan rumah sepeda motor langsung.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Polsek Juli
Polisi mengamankan pria yang diduga mencuri sepeda motor serta calon pembeli diamankan ke Polsek Juli. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Aparat Polsek Juli menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Desa Benyot Juli, Bireuen sekitar, Rabu (2/1/2019).

Pria tersebut berinisial Abd Hl (30), seorang wiraswasta di Pinto Rime Gayo, Bener Meriah.

Selain itu seorang calon penadah sepeda motor tersebut juga berhasil diamankan.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan Sik MSi melalui Kapolsek Juli, Ipda Prawira Wardany STrk didampingi Kanit Reskrim Brigadir Redi Kusneri, Jumat (4/1/2019) mengatakan, Abd Hl diduga mencuri sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BL 6824 ZAN hitam milik Surani binti Abdullah (36) warga Desa Krueng Simpo Juli.

Baca: Diduga Melanggar Administrasi, Lima Caleg DPRK Aceh Timur Ini Terancam Dicoret dari Peserta Pemilu

Baca: Andi Arief Dapat Piala Kebohongan dari PSI, Demokrat Bakal Laporkan Grace Natalie dan Raja Juli

Sepeda motor tersebut terjadi pada pada pukul 7.25 WIB, Rabu (2/1/2019).

Saat itu pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil kunci sepmor yang diparkir di depan rumah.

Sedangkan korban baru pulang dari rumah orang tuanya dan sedang mencuci pakaian di sumur.

Korban sempat mendengar suara deru kendaraan ketika dinyalakan oleh pelaku, namun ketika korban hendak melihat ke depan rumah sepeda motor langsung dibawa kabur oleh pelaku.

Menyadari sepeda motor dicuri, korban seketika berteriak dan meminta bantuan tetangga.

Selanjutnya seorang warga menghubungi anggota Polsek Juli serta memberikan informasi lengkap tentang sepeda motor yang dibawa lari.

Baca: Harga Pertalite Turun Rp 150 dan Pertamax Turun Rp 200, Mulai Berlaku Sabtu 5 Januari 2019

Baca: Malaysia Terapkan Larangan Merokok di Restoran dan Kedai Makan, Jika Kedapatan Didenda Rp 34,5 Juta

Beberapa saat kemudian atau satu jam kemudian pelaku dapat ditangkap dan diamankan oleh anggota Polsek Juli yang mengejar dan menunggu di bebarapa lokasi.

Pelaku ditangkap di kawasan Desa Benyot.

Ketika hendak dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dengan segera dilakukan tembakan peringatan ke udara.

Sehingga pelaku tidak lagi berani berkutik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved