Lima Gampong di Sigli Masih Cairkan Anggaran untuk Proyek Desa Meski Sudah Tutup Tahun Anggaran
Sesuai ketentuan seharusnya ini tidak boleh terjadi karena terhitung per 1 Januari 2019 sudah memasuki anggaran baru.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya lima gampong di Kecamatan Sigli, Pidie bermasalah dalam mengelola APBG 2018.
Camat Kota Sigli, Pidie, Drs H Nadhar Putra MSi kepada Serambinews.com, Selasa (8/1/2019) mengatakan, dari hasil pantauan di beberapa gampong masih ditemukan pencairan dana pelaksaan fisik APBG 2018.
"Padahal, sesuai ketentuan seharusnya ini tidak boleh terjadi karena terhitung per 1 Januari 2019 sisa dana APBG 2018 tidak dibenarkan adanya transaksi keuangan maka seluruh sisa dana APBG harus di Silpa-kan dengan dianggarkan kembali dalam APBG 2019," sebutnya.
Baca: Bagi-bagi Duit Rp 13 Miliar, Akun Yusaka Maezawa Pecahkan Rekor Twitter, Di-Retwit 5,6 Juta Kali
Baca: Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana dengan Pasangannya: Ini Adalah Pembuktian
Baca: Ungkap Banyak Artis Cowok Jadi Gigolo, Deddy Corbuzier Ngaku Pernah Ditawar Tante-tante Rp 2 Miliar
Atas kondisi demikian, pihak kecamatan telah memerintahkan lima keuchik yaitu Gampong Meunasah Peukan, Pante Teungoh, Kuala Pidie, Gampong Asan, dan
Blok Bengkel untuk menghentikan segala program kegiatan fisik APBG 2018 dan selanjutnya fokus menyiapkan Qanun Qampong untuk laporan tahunan APBG 2018.
"Kami memberikan batas qaktu penyampaian qanun itu hinnga 31 Januari 2019 dan kelima keuchik untuk dapat mematuhinya sebelum berimbas keranah hukum,"jelasnya.(*)