Obor Rakyat Disebut Akan Kembali Terbit dalam Waktu Dekat, Dewan Pers Tak Bisa Mencegah

Dewan Pers mengaku tidak memiliki wewenang untuk mencegah seseorang mempublikasikan media massa.

Editor: Faisal Zamzami
Sehari sebelum pemungutan suara, Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat kiriman tabloid Obor Rakyat, Selasa (8/7/2014).(KOMPAS.com/ Ahmad Winarno) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers mengaku tidak memiliki wewenang untuk mencegah seseorang mempublikasikan media massa.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun menanggapi rencana Tabloid Obor Rakyat untuk kembali terbit.

"Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk mencegah seseorang menerbitkan media. Sejauh dia nanti bekerja sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," ujar Hendry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

 "Namun, nama itu kan sudah "tercemar", jadi dari sisi publik kurang baik," lanjut dia.

Oleh karena itu, Hendry pun mempersilahkan jika Obor Rakyat ingin kembali terbit.

Namun, ia memberi catatan bahwa Obor Rakyat perlu mematuhi UU yang ada, Kode Etik Jurnalistik, dan aturan dari Dewan Pers lainnya.

Tak hanya kepada Obor Rakyat, semua media juga diwajibkan taat pada regulasi yang ada.

"Kalau mau terbit sebagai perusahaan pers, silahkan ikuti UU Pers, KEJ, dan semua peraturan DP yang ada. Semua media diharapkan menjalankan fungsi sesuai UU," terangnya.

Sementara Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum jika tabloid Obor Rakyat yang disebut akan kembali terbit mengulang penyebaran hoaks seperti pada Pilpres 2014.

"Ya kalau nanti terbitannya fitnah biarkan hukum yang bicara. Seharusnya proses pengadilan sebelumnya kemudian dihukum, ini menghasilkan efek jera. Ini yang harusnya diingatkan karena fitnah yang dilakukan pada Jokowi terbukti tidak diterima rakyat," ujar Hasto saat ditemui di acara perayaan HUT ke-46 PDI-P di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono yang menyatakan akan kembali menerbitkam tabloidnya itu usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 8 bulan penjara.

Kendati demikian, Hasto meyakini para pemilih sudah cerdas dan tak akan termakan dengan hoaks yang dimunculkan.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai tabloid Obor Rakyat bukan karya jurnalistik.

Karena itu ia menilai semestinya tabloid tersebut tak terbit lagi.

Hal itu disampaikan Ace menanggapi pernyataan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono yang berencana menerbitkan kembali tabloid tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved