Bahas Tunggakan Gaji Dosen 14 Bulan, Dewan Agara Kumpulkan Civitas Akademika UGL Kutacane dan Sekda
14 bulan gaji dosen sejak 2018-2019 hingga menyebabkan perkuliahan tak maksimal.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - DPRK Aceh Tenggara mengumpulkan civitas akademika Yayasan UGL Kutacane dan Sekda terkait belum dibayarnya 14 bulan gaji dosen sejak 2018-2019 hingga menyebabkan perkuliahan tak maksimal.
Pertemuan di Gedung DPRK Agara, Senin (14/1/2019) tersebut berlangsung tertutup turut dihadiri Wakil Ketua DPRK, ketua Yayasan UGL Kutacane M Nasir, Rektor UGL Kutacane Dr A Haddin, anggota legislatif, Kepala BPKD Hataharuddin SE, Kepala BPMK Aceh Tenggara Jamrin.
Baca: Kenapa Tiket Pesawat ke Jakarta Lebih Mahal dari pada ke Kuala Lumpur? Ini Penyebab Harga Melangit
Baca: Aparat Sita Mainan Tentara Logo Palu Arit yang Ditemukan Dijual di Mall, Polri-TNI Langsung Selidiki
Baca: Gara-gara Beda Pilihan Caleg, 2 Makam Dibongkar dan Dipindahkan, Padahal Masih Bersaudara
Seperti diberitakan sebelumnya seratusan mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane, melancarkan demonstrasi ke Kantor Bupati Agara, Kamis(10/1/2019).
Demo tersebut menuntut pembayaran gaji dosen yang tertunggak selama sekitar 14 bulan.
Demonstran mengusung berbagai poster dan melakukan long march dari Kampus UGL Kutacane berjarak sekitar dua kilometer.
Mereka berorasi bergiliran di Kantor Bupati Agara. Kedatangan demontran disambut oleh Sekda Agara, Muhammad Ridwan.(*)