Polisi Beber Proses Penangkapan Mucikari Prostitusi Artis dan Model, Ada Sosok Ini yang Menghalangi
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu enggan membeberkan secara detil identitas W dan peranannya serta mengapa menghalang-halangi penangkapan itu.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang buronan mucikari prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 foto model. Seorang mucikari yang dibekuk polisi pada Senin (14/1/2019), yakni Fitria.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Fitria merupakan muncikari yang diburu setelah menetapkan Tantri dan Endang sebagai tersangka. Tantri dan Endang ditangkap bersama artis Vanessa Anggel dan foto model majalah dewasa, Avriellia Shaqilla di sebuah hotel di Surabaya.
"Senin (14/1/2019) malam kemarin, ditangkap di Jakarta," pungkas Barung, Selasa (15/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, penangkapan Fitri tak berlangsung mulus. Pasalnya, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sempat dihalang-halangi seorang wanita berinisial W.
"Sempat dihalang-halangi rekannya berinisial W," sambung Barung Mangera.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu enggan membeberkan secara detil identitas W dan peranannya serta mengapa menghalang-halangi penangkapan itu.
Baca: Kabar Terbaru Dosen Selingkuhi Mahasiswinya, Keduanya Terancam Sanksi Berat dari Kampus
Baca: Kritik Perekonomian Pemerintahan Jokowi, Rocky Gerung: Pemerintah Tidur Pun Ekonomi Tumbuh 5 Persen
Baca: KPK Terus Dalami Pernyataan Neneng Soal Mendagri Pada Kasus Perizinan Proyek Meikarta
Barung menuturkan, ketika hendak menangkap Fitria di kawasan Jakarta pada Senin (14/1/2019) malam, W sempat melakukan penghasutan dan menyembunyikan Fitria ketika keberadaannya telah terendus personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Wanita berinisal W ini menghalang-halangi Fitria datang ke Polda Jatim, dia berusaha menghilangkan Fitria," jelas Barung.
Barung menambahkan, W juga menghasut kepada Fitria untuk kekeh tak mendatangi ke Polda Jatim.
"Caranya dengan mengatakan kepada Fitria 'nanti akan dijadikan tersangka', lalu akan dijadikan pancingan terhadap yang lain, penghasutan, dan melakukan penahanan terhadap beberapa konten yang disampaikan," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Usai menangkap Fitria, lanjut Barung, wanita berinisial W itu justru menghilang.
Barung menegaskan, hingga kini personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu keberadaan W.
Selain itu, Barung menjelaskan masih ada tiga orang DPO yang tengah diburu.
Baca: 3 Model Digerebek di Kamar Hotel saat Layani Pria, 1 Model Berusia 17 Tahun, Mucikari Ikut Ditangkap
Baca: Kemenag Rilis Hasil Akhir CPNS 2018, Simak Tata Cara dan Syarat Pemberkasan
Baca: Pria Ini Nekat Hadiri Pernikahan Mantan Pacar, Dapat Perlakuan Tak Terduga dari Ibu Pengantin Wanita
"Sekarang si W ini malah menghilang, dia jago menghalang-halangi," pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.