Kemendagri Tolak Pemekaran 314 Daerah Otonomi Daerah, Ini Alasannya
karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) beri penjelasan penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru.
Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.
Baca: Wali Kota Survei Lokasi Pembangunan Bandara Internasional di Sabang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pihak Kemdagri hanya menolak pemekaran wilayah, terlebih dikarenakan usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 daerah otonomi baru.
Hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan Rp 300 miliar rupiah.
“Yang kami tolak hanya satu, yaitu pemekaran daerah. Bayangkan sekarang sudah 514 saja kemudian ditambah 314, rata-rata untuk pemekaran satu kab/kota memerlukan Rp 300 miliar rupiah kali 314. Ini yang sementara saya mengambil langkah untuk distop," katanya dalam keterangan resmi, Senin (21/1/2019).
Baca: Harga Emas Turun ke Level Terendah Dalam Sebulan Terakhir, Ini Penjelasan Analis
Hal ini menjadi alasan Tjahjo untuk lebih memilih memfokuskan pada pembangunan Infrastruktur, ekonomi dan sosial walaupun pemekaran adalah hak daerah.
Tjahjo juga berpesan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk lebih agresif menata kabupaten/kota sampai tingkat desa.
Untuk itu, ia meminta adanya upaya menekan angka pengangguran, angka kemiskinan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya hingga di atas rata-rata nasional.
Terlebih Pemerintah telah mengucurkan Rp 78 triliun anggaran desa selama 3 tahun untuk pertumbuhan daerah.(*)
Baca: Buat Laporan Palsu, Pekerja di Toko Bangunan Ditahan di Polsek Ulee Kareng
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Biaya mahal, Kementerian Dalam Negeri tolak pemekaran 314 daerah otonomi daerah
-
Forkonas Aceh Protes Mendagri
-
Kesiapan IPDN Aceh Dibahas di Kemendagri
-
Ditipu Kepala SD Gadungan, Mendagri Tjahjo Kumolo Transfer Rp 10 Juta, Uangnya Dipakai untuk Berjudi
-
KPK Terus Dalami Pernyataan Neneng Soal Mendagri Pada Kasus Perizinan Proyek Meikarta
-
Sidang Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Sebut Mendagri Tjahjo Kumolo Minta Perizinan Meikarta Dibantu