Pembunuhan Guru Direkonstruksi
Kasus pembunuhan seorang guru PNS yang terjadi di jalan nasional, Banda Aceh-Medan, tepatnya di Desa Gelumpang Payoung
* Tersangka Cemburu, Korban Istri Siri Suaminya
LANGSA - Kasus pembunuhan seorang guru PNS yang terjadi di jalan nasional, Banda Aceh-Medan, tepatnya di Desa Gelumpang Payoung pada 5 Desember 2019 siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah adegan direka kembali tersangka di halaman Mapolsek Sungai Raya pada Kamis (24/1) sore yang ikut disaksikan seratusan anggota masyarakat.
Polres Sungai Raya, Langsa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan guru PNS berinisial KH (54), warga Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur di halaman Mapolsek pada Kamis (24/1) sore
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 5 Desember 2018 lalu di Desa Gelumpang Payoung, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Tersangka berisial NH (31) merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Gampong Lhoek Meuru, Kecamatan, Darul Ihsan, Aceh Timur. Motif pembunuhan ini, tersangka cemburu kepada korban karena sudah menjadi istri siri suaminya.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Sungai Raya, Ipda Arga A Siregar STK menjelaskan kasus pembunuhan itu harus direkonstruksi ulang, sehingga dapat diketahui kronologisnya untuk dijadikan sebagai bahan penyidikan.
* Kasus ini bermotifkan cemburu, karena korban menjadi istri siri suaminya, tetapi berujung maut,” ujarnya. Menurut Kapolsek, korban meninggal dunia lantaran terjatuh dari sepmor karena tersangka berboncengan dengan suaminya, MH (48) dengan sepeda motor Honda Vario bernopol BL 3185 DU.
Dikatakan, pelaku cemburu terhadap korban lantaran sudah menikah siri dengan suaminya, sehingga dia mengikuti dari arah belakang. Saat itu, tersangka yang mengedarai sepmor Yamaha Jupiter Z, mengikuti korban saat dalam perjalanan dari Peureulak Timur, Aceh Timur menuju Sungai Raya. Tersangka mempercepat laju sepeda motornya dengan kecepatan sekitar 60 km/jam dan langsung menarik baju korban dari arah belakang, sehingga terjatuh dan terpental.
Korban yang sudah tak berdaya di badan jalan nasional, Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Gelumpang Payuong. Saat terjatuh, pelaku langsung memukui korban menggunakan sepasang sandalnya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui insiden itu berupaya memberi pertolongan kepada korban ke Puskesmas Sungai Raya. Dari puskesmas korban dirujuk ke Rumah Sakit Peureulak, tetapi saat tiba, korban tidak sadarkan diri dan tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Sementara, rekonstruksi dipimpin Kapolsek Sungai Raya, Ipda Arga Siregar STK, disaksikan Kanit Identifikasi Bripka Wira Kusuma, Jaksa Penuntut Umum daei Kejari Langsa, Cherry Arida SH, dan penasehat hukum tersangka Islahuddin SH, serta seratusan anggota masyarakat.(zb)
kronologi reka ulang pembunuhan
* Tersangka di bawa ke halaman Mapolres
* Korban diperankan oleh seorang Polwan
* Suami tersangka juga ikut berperan
* Korban melaju dengan suami tersangka
* Mengendarai sepeda motor Honda Vario
* Tersangka mengendarai Yamaha Jupiter
* Tersangka kejar korban dari belakang
* Saat sudah dekat, tarik baju korban
* Korban terpelanting ke badan jalan
* Tersangka langsung memukul korban
* Tiba di RS Peureulak, korban meninggal