Penetapan Wilayah Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Abdya Tak Sesuai Urutan Kecamatan

Kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di salurkan dua distributor

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Pekerja memuat ratusan ton pupuk bersubsidi di Gudang Penyangga Lini III Abdya di Desa Keude Paya, Blangpidie, Jumat (26/1/2018). 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di salurkan dua distributor.

PT Meuligoe Raya ditetapkan sebagai distributor tunggal penyaluran pupuk Urea yang diproduksi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) ke seluruh kecamatan atau sebanyak sembilan kecamatan di Abdya.

Empat jenis pupuk bersubsidi lainnya, yaitu SP-36, ZA, NPK Phonska dan Organik  yang diproduksi PT Petrokimia Gresik ditetapkan sebagai distributor penyalur,  PT Meuligoe Raya dan PT Pertani.

Baca: Husni Bahri TOB Gugat Keputusan Presiden ke PTUN Jakarta, Terkait Kasus Ini

Keterangan dikumpulkan Serambinews.com, Selasa (29/1/2019) bahwa PT Pertani menyalurkan pupuk bersubsidi jenis SP-36, ZA, NPK Phonska dan Organik ke kios pengecer resmi di enam kecamatan.

Yaitu Babahrot, Kuala Batee, Jeumpa, Blangpidie, Susoh, kemudian melompat ke wilayah Kecamatan Tangan-Tangan.

Padahal, bila mengacu pada urutan, maka setelah Kecamatan Susoh adalah Kecamatan Setia, bukan Kecamatan Tangan-Tangan.          

Selanjujtnya, PT Meuligoe Raya ditetapkan menyalurkan pupuk bersubsidi untuk wilayah tiga kecamatan, yaitu Lembah Sabil, Manggeng, kemudian melompat ke Kecamatan Setia.

Baca: Kejari Abdya Bidik Pembangunan Rumah Sederhana Senilai Rp 11 Miliar, Ini Pejabat yang Dipanggil

Padahal, bila sesuaikan urutan, setelah Kecamatan Manggeng adalah Kecamatan Tangan-Tangan, bukan Kecamatan  Setia.

Keterangan diperoleh Serambinews.com bahwa penetapan wilayah penyaluran pupuk tidak sesuai dengan urutan kecamatan terjadi sejak tahun 2018, berlanjut sampai tahun 2019, ini.

Peristiwa ini dinilai rawan terjadi penyimpangan dalam distribusi pupuk oleh kios pengecer ke para petani di tingkat kecamatan.

Jatah Pupuk yang disalurkan PT Meuligoe Raya di Kecamatan Setia bisa saja jatuh ke Kecamatan Tangan-Tangan dan Kecamatan Susoh yang menjadi wilayah penyaluran distributor PT Pertani karena letaknya bertetangga. 

Baca: Sumur di Tanah Jambo Aye Ini Semburkan Lumpur Setinggi 10 Meter

Demikian juga pupuk bersubsidi yang disalurkan PT Pertani di Kecamatan Tangan-Tangan bisa saja jatuh ke wilayah Kecamatan Manggeng  dan Kecamatan Setia yang sebenarnya wilayah distributor PT Meuligoe Raya, juga karena letaknya bertetangga.

Menghindari kemungkinan terjadi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi tingkat kecamatan.

Maka pihak produsen dalam hal ini PT Petrokimia Gresik diminta melakukan perubahan dalam penetepan wilayah penyaluran oleh distributor atau disesuaikan dengan urutan kecamatan, tidak melangkahi kecamatan tertentu seperti yang terjadi sekarang ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved