Prabowo Sebut Anggaran Bocor Rp 500 Triliun, Jokowi Menantang untuk Lapor KPK
Nantinya jika benar bakal dilaporkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta laporan tersebut harus pula disertai dengan data dan fakta.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi dengan tegas menantang calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto untuk melaporkan tuduhan kebocoran anggaran yang mencapai Rp 500 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nantinya jika benar bakal dilaporkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta laporan tersebut harus pula disertai dengan data dan fakta.
"Duitnya gede banget Rp 500 triliun. Laporin ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta. Jangan asal," tegas Jokowi usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019, di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Jokowi juga menyinggung pernyataan Prabowo saat 2014 silam.
Ketika itu, disebut pula terjadi kebocoran anggaran sebesar Rp 7.200 triliun.
Baca: Disdukcapil Aceh Singkil Cetak 600 Kartu Identitas Anak, Ini Tujuannya
Baca: Sayang Untuk Dilewatkan, Ini 9 Kuliner Lezat Khas Aceh yang Wajib Dicoba ketika Berada di Aceh
Saat ini, kebocoran anggaran disebut sebesar 25 persen alias Rp 500 triliun.
Menurut Jokowi, bila memang terdapat kebocoran yang disebut mencapai 25 persen dari total APBN tahun lalu atau sekitar Rp 500 triliun, baiknya segera dilaporkan kepada KPK.
"Kalau memang bocor sampai 25 persen laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu," ungkap Jokowi.
Diketahui sebelumnya, Prabowo mengatakan pembangunan Indonesia seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Tapi menurut Prabowo kenyataannya anggaran yang disusun pemerintah setiap tahunnya justru bocor dikorupsi.
Baca: Sidang Perdana Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Pakai Kaos Bertulis Tahanan Politik
Berdasarkan data versinya, Prabowo menyebut setidaknya ada kebocoran anggaran akibat penambahan besaran jumlah alokasi dana (mark up) sekitar Rp 500 triliun per tahun.
"Dari Rp 2.000 triliun (anggaran pemerintah), hampir Rp500 triliun yang bocor. Uang ini hilang," ujarnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
BPN: Pada Saatnya Mesti Dilaporkan
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera mengatakan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan melaporkan adanya dugaan kebocoran anggaran mencapai Rp 500 triliun ke KPK, pada waktunya nanti.
"Pada saatnya mesti dilaporkan," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Kamis (7/2/2019).