Coba Hilangkan Barang Bukti Kecelakaan Kerja, Polres Agara Gagalkan Loader Hendak Dibawa ke Medan
Korban merupakan pekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lawe Sikap, Kecamatan Babussalam
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB sore gagalkan aksi dugaan menghilangkan barang bukti loader yang merupakan penyebab tewasnya Sanjaya, warga Desa Mbatu Bulan II.
Korban merupakan pekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lawe Sikap, Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK MSI, kepada Serambinews.com, Rabu (20/2/2019) mengatakan, mereka gagalkan alat berat loader yang diangkut pakai mobil trado hendak dibawa ke Medan.
Baca: 64 Kontraktor Setorkan Infaqnya ke Baitul Mal Aceh Tenggara
Alat berat loader itu merupakan barang bukti akibat kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di lokasi pekerjaan proyek PLTMH Lawe Sikap.
Barang bukti itu hingga kini telah diamankan di sebuah gudang di Mbarung, Kecamatan Babussalam.
Menurut Kapolres Agara, saat ini tiga orang diperiksa dari PT ANDAL yang merupakan pihak pekerjaan proyek PLTMH Lawe Sikap.
Mereka mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 pagi hingga pukul 17.00 WIB dan kemungkinan akan berlanjut pada Kamis (21/2/2019) karena ada seorang diantaranya tidak ada dokumen.
Baca: 35 Pejabat Aceh Tenggara Ikuti Seleksi Lelang Jabatan Eselon II di Medan
Hasil keterangan sementara dari mereka, alat berat loader mau diperbaiki ke Medan, tetapi mereka tidak ada koordinasi kepada pihak penyidik.
"Padahal telah kita berikan police line di alat berat loader dan seolah-olah yang mereka lakukan hendak menghilangkan barang bukti. Karena kasus tersebut masih dalam proses di Mapolres Agara dan PT ANDAL tersebut memiliki dokumen-dokumen K3," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik telah periksa lima orang sebagai saksi terhadap kecelakaan kerja di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lawe Sikap yang menewaskan Sanjaya.
Baca: Kemenristekdikti Setujui 254 Mahasiswa Unsam Langsa Masuk Bidikmisi On Going 2019
Musibah itu terjadi pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban tewas di TKP dengan kondisi sebahagian tubuh mulai dari perut hingga ke kaki remuk dan jasad korban sempat dibawa ke RSUD Sahudin Kutacane untuk divisum.(*)