Sabtu, 2 Mei 2026

Massa ‘Sandera’ Mobil PLN

Ratusan warga Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, “menyandera” mobil operasi layanan milik PT PLN

Tayang:
Editor: bakri
IST
WARGA Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, mencegat mobil pelayanan PLN setelah memperbaiki trafo di desa itu, Rabu (20/2). 

* Gara-gara Barang Elektronik Rusak

BANDA ACEH - Ratusan warga Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, “menyandera” mobil operasi layanan milik PT PLN (Persero) Area Banda Aceh, Rabu (20/2) sore.

Peristiwa itu terjadi setelah ratusan warga dari empat dusun di desa itu mengeluhkan kerusakan perangkat elektronik di rumah mereka, mulai dari handphone (hp), televisi, kulkas, rice cooker, dan sejumlah barang elektronik lainnya, pascaperbaikan trafo (transformator) jaringan listrik di gardu nomor 25.

Informasi yang diperoleh Serambi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, setelah mitra PLN, dalam hal ini PT Wahana Aceh Power Banda Aceh, melakukan perbaikan trafo yang sudah memasuki masa pemeliharaan. Diduga, dalam proses perbaikan itulah terjadi korsleting (hubungan arus pendek) pada trafo tersebut sehingga menyebabkan kerusakan perangkat elektronik di empat dusun warga Surien, masing-masing di Dusun Teungoh, Lampoh Baro, Tanjong, dan Dusun Geulumpang.

Berawal dari kerusakan peralatan elektronik di rumah-rumah warga di empat dusun itulah warga menjadi panik sehingga mencari tahu apa penyebabnya.

Puncak dari kemarahan warga akhirnya mereka lampiaskan saat mengetahui ada mobil layanan milik PT PLN yang sedang melakukan perbaikan di gardu nomor 25, Jalan Perdamaian Dusun Lampoh Baro, desa itu. Berawal dari itulah massa beramai-ramai menuju ke gardu dan langsung mencegat mobil layanan milik PT PLN tersebut.

Warga pun langsung “menyandera” dengan menarik kunci mobil tersebut dan meminta para petugas turun untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan peralatan elektronik di rumah mereka.

Drama “penyanderaan” mobil layanan PLN itu baru berakhir sekitar pukul 00.00 WIB di Kantor Keuchik Surien, setelah ada kesepakatan di atas surat perjanjian yang memuat lima poin antara PT Wahana Aceh Power dan PT PLN yang disebut sebagai pihak pertama dengan para saksi (mediator perjanjian) dari pihak Gampong Surien, dalam hal ini Pj Keuchik Gampong Surien. Kemudian, Kepala Dusun (Kadus) Lampoh Baro, Raden Muktar, Kadus Teungoh, Aswadi, dan Kadus Geulumpang, Basriadi.

Dalam surat perjanjian itu juga tertulis nama sejumlah saksi/mediator perjanjian. Misalnya, Rusli selaku Babinsa, Beni Kurniawan selaku Ketua Umum Pengurus Pemuda Gampong Surien, dan M Jamil selaku tokoh masyarakat. Dalam surat perjanjian itu tertera juga nama Kapolsek Ulee Lheue, Elfutri, selaku pihak yang mengetahui.

Namun, di dalam surat perjanjian itu tidak semua mediator membubuhkan tanda tangannya. Tapi, di pihak pertama--dalam hal ini PT Wahana Aceh Power--atas nama Irwansyah dan pihak PLN, Bambang Dwi Putra menadatangani di atas materai Rp 6000.

Kepala Dusun Geulumpang, Basriadi yang ditemui Serambi di warung kopi desa tersebut Kamis (21/2) sore, mengungkapkan kerusakan perangkat elektronik yang turut dialaminya, berupa kulkas dan tiga bola lampu.

Menurutnya, sejumlah warga lainnya juga mengeluhkan kerusakan perangkat elektronik di rumah masing-masing yang terjadi setelah ada perbaikan trafo di gardu nomor 25.

Penjelasan yang sama juga diutarakan pemuda Dusun Teungoh, Adi. Menurutnya, dari empat dusun di Surien yang kerusakan peralatan elektroniknya paling parah terjadi di dua dusun. Dari dua dusun itu, salah satunya adalah Dusun Lampoh Baro. Lalu, di dua dusun lainnya, yakni Geulumpang dan Tanjong, menurut Adi, kerusakan barang elektronik itu hanya sebagian.

“Kalau di Dusun Teungoh, dusun saya tinggal, ada sekitar 66 KK di sana. Lalu di Dusun Lampoh Baro, terdapat sekitar 112 KK. Tapi, berapa banyak peralatan elektronik warga yang rusak di dua dusun tersebut saya tak tahu pasti. Karena, belum didata dan janjinya sore ini (kemarin - red) pihak PLN akan mulai melakukan pendataan,” ujarnya.

Ia ungkapkan bahwa “penyenderaan” yang dilakukan warga Surien terhadap mobil layanan PLN itu bukanlah untuk tujuan yang tidak baik, apalagi sampai melakukan hal yang anarkis. Tapi, tindakan itu dilakukan warga agar pihak PLN dan mitranya itu bertanggung jawab terhadap kerusakan perangkat elektronik di rumah warga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved