Rawa Tripa Butuh Pengelola Khusus
Kawasan rawa gambut Tripa yang berada di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya (Abdya) membutuhkan
* Untuk Mencegah Penyusutan
BANDA ACEH - Kawasan rawa gambut Tripa yang berada di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya (Abdya) membutuhkan pengelola khusus untuk mengurusnya. Selama ini, rawa gambut seluas 61.800 hektare tersebut dikelola oleh multiinstansi dan hanya bertanggung jawab mengawasi kewenangan masing-masing.
“Selama ini yang kelola melibatkan multipihak, ada dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan), BKSDA, ada juga dari pemerintah daerah (Nagan Raya dan Abdya),” kata Dosen Lingkungan Fakultas Pertanian Unsyiah, Ir Agus Hasim MSi dalam diskusi publik di Kantor Forum LSM Aceh, Banda Aceh, Kamis (21/2).
Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum LSM Aceh bersama Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) itu juga menghadirkan pembicara lain dari berbagai lembaga. Acara tersebut membahas tentang tindak lanjut upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung gambut rawa Tripa pasca bermasalah dengan PT Kalista Alam.
Menurut Agus, perlu adanya satu lembaga khusus yang legitimate untuk mengelola kawasan rawa gambut. Sehingga, lembaga ini bisa dengan leluasa melakukan konservasi di kawasan itu. “Selama ini belum ada lembaga khusus yang menanggani hutan rawa Tripa, masih parsial,” ujar dia.
Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Aceh, TM Zulfikar menyampaikan pengelolaan rawa gambut Tripa butuh perhatian semua pihak agar kerusakannya tidak meluas. Dia mengatakan, ekspansi perkebunan sawit telah menyebabkan hutan rawa gambut primer menyusut dan tersisa 15 persen lagi.
“Meskipun ada banyak regulasi yang mengatur upaya penyelamatan kawasan gambut ini, namun kenyataannya dari tahun ke tahun hutan rawa gambut Tripa terus mengalami pengurangan areal berhutan. Sebagaian besar lahan telah berisi tanaman sawit,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan selaku tuan rumah diskusi publik soal rawa gambut Tripa menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan itu untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak sekaligus membuka pengetahuan tentang situasi terkini kawasan rawa gambut Tripa serta ancaman-ancaman yang dihadapi.
Sulaiman menekankan, dengan diskusi itu diharapkan melahirkan ide atau gagasan yang mampu menggugah dan meningkatkan kesadaran berbagai pihak, khususnya instansi terkait bagaimana mengelola rawa gambut Tripa agar tak terus menyusut dan tergerus karena dicaplok pihak tak bertanggung jawab.(mas)