Bejat, Remaja 18 Tahun di Sukoharjo Diperkosa Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri
Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
SERAMBINEWS.COM, PRINGSEWU - Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang gadis berusia 18 tahun di Sukoharjo, Pringsewu.
Mirisnya, remaja perempuan itu diperkosa sampai lima kali sehari oleh ayah kandung, kakak, dan adiknya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
Satgas lembaga tersebut, Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.
Hal itu lantaran orangtuanya berpisah.
Baca: Keseringan Main Ponsel, Pria 19 Tahun Ini Alami Penyakit Mengerikan
Baca: Banyak yang Sudah Sukses Jadi Youtuber, Inilah Video Pertama yang Diunggah ke Youtube
Baca: Pria yang Tewas Dianiaya Karena Diduga Curi Helm, Istri Ungkap Kondisi Suami saat Pertama Ditemukan
Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.
Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.
Menurut Tarseno, korban mengalami keterbelakangan mental.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Kemudian, Tarseno menuturkan, ibu korban meninggal.
Korban kemudian diasuh neneknya, yaitu ibu dari ibunya, yang tinggal di Tanggamus.
Ternyata, keberadaan korban kemudian diketahui ayah kandungnya yang berinisial M (45).
M lalu menjemput korban untuk tinggal bersamanya di Sukoharjo, Pringsewu.
Baca: Surat Buni Yani yang Sebut Nama Ahok Viral di Media Sosial, Pengacara: Ungkapan Ketidakadilan
Cerita ke Psikolog
Tarseno menuturkan, pihaknya memberikan penanganan terhadap korban lantaran memiliki keterbelakangan mental.