Korban Salah Tangkap Adukan Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara ke Propam Polda Aceh

Syarifuddin (32), korban salah tangkap mengadukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara ke Propam Polda Aceh,

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Syarifuddin (32), korban salah tangkap didampingi kuasa hukumnya, Safaruddin SH menggelar konferensi pers di Kantor YARA, Banda Aceh, Kamis (28/2/2019). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Syarifuddin (32), korban salah tangkap mengadukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara ke Propam Polda Aceh, Kamis (28/2/2019).

Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan diterima oleh Brigadir Reza Andrian.

Seusai melapor, Syarifuddin didamping Ketua YARA, Safaruddin SH dalam konferensi pers di Kantor YARA mengatakan tidak terima dengan sikap arogan anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara saat menangkap dirinya pada Kamis (21/2/2019) pukul 22.00 WIB, yang tidak diketahui atas kesalahan apa.

Dia menceritakan, dirinya disergap oleh beberapa petugas di SPBU Lhoksukon, Aceh Utara.

Tanpa basa-basi, katanya, dirinya yang sedang menunggu orang lain langsung diperiksa secara paksa dan diseret ke dalam mobil.

Saat konferensi pers, Syarifuddin juga memperlihatkan rekaman video penangkapan dirinya.

Baca: Tak Mau Tanggung Jawab, Mahasiswi Ini Laporkan Oknum Polisi yang Menghamilinya ke Propam

Baca: Propam Polda Aceh Periksa Anggota Polres Aceh Utara

Baca: Propam Periksa Kapolres Aceh Utara Terkait Penangkapan 12 Waria

Syarifuddin yang tidak terima penangkapan itu kemudian melawan sambil berteriak mempertanyakan salahnya apa.

Menurut korban, dirinya sempat dua kali dimasukan ke dalam mobil namun berhasil keluar.

Bahkan saat itu, petugas sempat melepaskan dua kali tembakan ke langit.

Syarifuddin yang berprofesi sebagai guru ini mengaku diseret oleh petugas hingga celana robek dan lututnya luka akibat terkena aspal.

“Kenapa begini caranya untuk menangkap saya, apa ada surat perintah, apa begini hukum,” katanya sambil terisak karena trauma dengan kejadian itu.

Ketika lepas dari sergapan petugas, Syarifuddin mengatakan bahwa dirinya saat itu langsung lari di tempat keramaian yaitu di salah satu warung kopi di samping SPBU, hingga membuat pengunjung warung heboh.

Sementara petugas, langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Keesokan harinya, Syarifuddin datang ke Polsek mempertanyakan kenapa dirinya di tangkap. Pihak Polsek mengarahkan ke Polres. Di sana Syarifuddin sempat bertemu Kasat Narkoba dan mempertanyakan kenapa dirinya ditangkap. Alasan mereka itu ekses kejadian,” timpal Safaruddin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved