Aria Bima dan Natalius Pigai Terlibat Debat Panas soal Lahan HGU, Marah-marah hingga Saling Tunjuk

Perdebatan itu bermula saat Aria Bima menjelaskan bahwa ada kesan seolah-olah Jokowi meminta konsesi HGU yang ada saat ini dibagikan kepada rakyat.

Editor: Amirullah
Capture/YouTube/Talkshow tvOne/Dua Sisi
Aria Bima dan Natalius Pigai adu debat panas saat menjadi narasumber di Dua Sisi, Kamis (28/2/2019). 

Aria Bima dan Natalius Pigai Terlibat Debat Panas soal Lahan HGU, Marah-marah hingga Saling Tunjuk

SERAMBINEWS.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima terlibat debat panas dengan Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang kini rami diperbincangkan.

Kedua tokoh tersebut terlihat emosi hingga saling tunjuk satu sama lain.

Dilansir oleh TribunWow.com, perdebatan antara keduanya ditampilkan dalam program Dua Sisi yang bertajuk 'Lahan HGU: Prabowo Disindir, Jokowi Ditantang' seperti yang ditayangkan channel YouTube Talkshow tvOne, Jumat (3/1/2019).

Pada kesempatan itu, hadir pula TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria.

Baca: 5 Fakta Sidang Bahar Bin Smith yang Dijerat Pasal Berlapis

Baca: Syarat dan Cara Daftarkan BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Baca: VIDEO - Kenangan Membanggakan Orang Tua Rina Muharami, Mahasiswi UIN yang Diwakili Ayah saat Wisuda

Perdebatan itu bermula saat Aria Bima menjelaskan bahwa ada kesan seolah-olah Jokowi meminta konsesi HGU yang ada saat ini dibagikan kepada rakyat.

Begitu juga, terkait lahan HGU Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah akan dikembalikan jika negara membutuhkan.

"Jadi Pak Jokowi juga tidak meminta, kalau ada yang mau mengasihkan, maksudnya mungkin lahannya tidak terpakai, ada HGU yang tidak produktif, itu juga dikembalikan," papar Aria Bima.

"Jadi kan kerja sama yang baik," sambungnya.

Pemaparannya itu lantas ditanggapi oleh Natalius Pigai.

"Di Undang-undang Dasar 1945 Konstritusi Bangsa Pasal 33, menyatakan bahwa bumi, tanah, air, udara dikuasi oleh negara. Kekuasaan negara itu berupa otoritas regulasi dan kebijakan," kata Natalius Pigai

Belum selesai pemaparannya, Aria Bima langsung memotong.

Baca: Malaysia Akan Produksi Mobil Terbang, Pemerintah Malah Dianggap Konyol oleh Warganya

Baca: Ibu Rina Muharrami Berlinang Air Mata Saat Rektor UIN Ar Raniry Antar Toga Ke Rumah 

"Pak ini bukan negara komunis pak, ini bukan negara komunis," jelas Aria Bima tegas.

"Ini negara Pancasila, permusyawaratan, permufakatan," imbuh Aria Bima sambil menunjuk meja.

"Dengar dulu, ini amanat Undang-Undang, yang aslinya PDI saja tidak mengakui undang-undang dasar tersebut," timpal Natalius Pigai dengan nada meninggi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved