MPU Aceh Setuju Tes Narkoba Bagi Calon Pengantin, Tapi Sebaiknya Pemerintah Mengatur Gratis
Menurutnya tes narkoba bisa menjadi langkah menghentikan penggunaan narkoba dan modal awal membangun rumah tangga yang baik.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan sepakat dengan usulan tes bebas narkoba untuk calon pengantin sebagai syarat untuk menikah di Aceh.
Ide tersebut dicetuskan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh dan akan masuk dalam Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Perkawinan, yang saat ini sudah ada dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) DPRA tahun ini.
Selain itu DPRA juga menyatakan sepakat dengan usulan tersebut.
Wakil ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan, aturan tes bebas narkoba untuk calon pengantin sebagai syarat nikah sangat bagus.
Menurutnya tes narkoba bisa menjadi langkah menghentikan penggunaan narkoba dan modal awal membangun rumah tangga yang baik.
Namun, kata Lem Faisal, jika aturan itu sudah diberlakukan, maka pemerintah harus menjamin tes narkoba gratis.
Baca: Prabowo: Orang Miskin Harus Tetap Diberikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
Baca: Konflik Pakistan - India: Pilot India Sempat Menembak Sebelum Dihajar Warga
Baca: Heboh, Bayi Ini Ditemukan di Teras Rumah Bersama Surat Wasiat Bertulis Tangan, Isinya Menyayat Hati
Apabila dikenakan biaya, maka akan menambahkan beban calon pengantin yang akan menikah.
Lem Faisal tidak menginginkan jika tes bebas narkoba itu membuat para pengantin terbeban secara finansial.
“Tes narkoba ini sangat penting untuk orang yang akan membangun rumah tangga, tapi pemerintah harus menjamin tes itu gratis. Jangan sampai hadirnya aturan itu akan membebankan mereka,” ujar Lem Faisal.
Menurutnya, jika tes bebas narkoba diberlakukan tentu akan banyak manfaatnya.
Sebab saat ini narkoba menjadi salah satu penyebab hadirnya masalah dalam rumah tangga.
Misalnya, lanjut Lem Faisal, suami yang terlibat narkoba sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Kemudian, jika suami ditangkap, tentu istri akan ikut menanggung beban.(*)