Polisi Diminta Berantas Ilegal Logging di Agara
Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub SH, meminta aparat penegak hukum agar memberantas praktek ilegal loging
KUTACANE - Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub SH, meminta aparat penegak hukum agar memberantas praktek ilegal logging di Aceh Tenggara (Agara).
“Perambahan hutan masih marak di Agara. Ini harus diberantas oleh aparat kepolisian. Hutan yang rusak akan menyebabkan banjir, longsor dan bencana lainnya,” kata Muslim Ayub SH kepada Serambi, Jumat (1/3).
Saat ini, lanjut Muslim, di Mapolres Agara sudah banyak kayu sembarangan keras, baik jenis broti maupun papan. Hal ini lanjutnya, merupakan bukti bahwa perambahan masih terus terjadi.
Pengawasan hutan di Agara harus benar-benar diperketat. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas Polisi, tetapi juga Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK MSI melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan kayu ilegal loging mencapai 2 ton. Kayu sebanyak itu merupakan hasil temua polisi, tanpa tersangka.
“Saat ini personel kita dan pihak BBTNGL lagi naik ke pegunungan, karena ada informasi praktek ilegal loging di pegunungan yang dituju itu,” ucap Kabri.(as)