Breaking News

Dinsos Amankan Pencari ‘Dana Dayah’

Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, mengamankan Samsul Bahri (42), pria asal Grong-Grong

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Dinsos Amankan Pencari ‘Dana Dayah’
IST
MUZAKIR, Kepala Dinsos Banda Aceh

* Dikendalikan Seorang Wanita

BANDA ACEH - Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, mengamankan Samsul Bahri (42), pria asal Grong-Grong, Pidie, yang mencari dana atas nama dayah, di Simpang BPKP, Banda Aceh, Jumat (1/3). Belakangan pria yang berdomisili sementara di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, itu diketahui mencatut nama dayah di satu gampong dalam Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Aksinya tersebut dikendalikan seorang wanita yang juga berdomisili di Kecamatan Mesjid Raya.

Fakta itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Drs Muzakir kepada Serambi, Minggu (3/3) malam. Menurutnya, Samsul Bahri yang mengaku baru seminggu berada di Kota Banda Aceh dan mencari dana dengan mencatut nama sebuah dayah itu, tergiur oleh hasil yang dijanjikan Makdah (55) panggilan untuk seorang wanita yang ‘mengendalikannya’ itu.

“Dari hasil mengemis yang diperoleh Samsul Bahri, Makdah hanya meminta bagian Rp 30 ribu per hari. Selebihnya, hasil yang didapat Samsul Bahri, menjadi hak pria itu,” kata Muzakir.

Menurutnya, selain Samsul Bahri, sebelumnya pihaknya juga menangkap seorang pria bernama Misral (27), yang juga tinggal di Kecamatan Mesjid Raya dan juga dikendalikan Makdah, untuk mengemis dengan mencatut nama dayah. Misral juga diamankan saat mengemis di traffic light dengan mengatasnamakan dayah. Misral akhirnya dibawa ke rumah singgah milik Dinsos Banda Aceh, di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Demikian pula halnya dengan Samsul Bahri yang selanjutnya dibina di rumah singgah.

“Hal yang paling kita khawatirkan nama-nama dayah yang dicatut para pelaku yang mencari keuntungan pribadi, menjadi rusak. Karena itu, kami imbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak melayani pengemis dalam bentuk apapun. Karena, hal tersebut akan membuat mereka bertambah manja dan malas, lantaran mudah mencari uang dengan cara-cara demikian,” harap Muzakir.

Di sisi lain, tambah Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, T Syukri, kondisi itu membahayakan nyawa para pengemis tersebut. “Kegiatan penertiban ini akan terus kami lakukan. Karena itu kami juga imbau dan meminta perhatian semua pihak untuk tidak melayani dan memberikan sesuatu, terutama bentuk uang kepada para pengemis yang berada di traffic light dan ruang publik lainnya,” pungkas T Syukri.

Menurut Kabid Rehabilitasi Sosial, T Syukri, wanita yang mengendalikan Samsul Bahri dan Misral, untuk menggalang dana dengan mencatut nama dayah di Kabupaten Aceh Timur itu hingga kini belum diamankan.

Meski, yang bersangkutan beberapa waktu lalu pernah ingin menjamin Misral agar dikeluarkan dari rumah singgah Dinsos, namun pada waktu itu tidak terungkap langsung fakta bahwa Makdah juga mengendalikan Misral.

“Belakangan setelah kami amankan Samsul Bahri, kita baru tahu ternyata Makdah juga mengendalikan Misral. Tapi, kalau ketemu di jalan kami juga belum dapat mengamankannya. Karena dia tidak tertangkap langsung beraksi, melainkan selama ini dia mengendalikannya. Caranya Makdah mencari kotak untuk dikasih bagi para pencari dana yang dia kendalikan dengan mencatut nama dayah, terutama dayah di wilayah utara timur Aceh,” pungkas Syukri.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved