Keluarga Korban Minta Tanggung Jawab Sekolah
Keluarga almarhum Rayhan Al Sahri (16), siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ladong
* Kasus Pembunuhan Siswa SUPM Ladong
BANDA ACEH - Keluarga almarhum Rayhan Al Sahri (16), siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ladong, Aceh Besar yang meninggal akibat dianiaya meminta pihak sekolah ikut bertanggung jawab secara hukum atas kematian korban karena dugaan penganiayaan itu terjadi di kompleks SUPM Ladong.
Penegasan itu disampaikan ayah korban, Sofyan didampingi ibu dan pamannya, Reni Rahayu dan Dani yang secara khusus mendatangi Kantor Serambi Indonesia di Meunasah Manyang, Aceh Besar, Sabtu (9/3).
Menurutnya Sofyan, penganiayaan yang dilakukan oleh siswa senior terhadap anaknya hingga menyebabkan kematian tak lepas dari lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah.
Atas kejadian tersebut, kata Sofyan, pihak sekolah juga harus dijerat sebagai pihak yang bertanggung jawab karena ia menilai pihak sekolah lalai dalam mengawasi siswanya.
“Saya mengantar anak saya ke SUPM secara resmi untuk dididik, tapi pas dibawa pulang dalam keadaan tidak bernyawa. Kenapa ini bisa terjadi? Seharusnya pihak seolah juga diminta bertanggung jawab,” ujarnya.
Sofyan juga mengungkapkan kekecewaannya kepada sekolah, karena semenjak anaknya dinyatakan menghilang, Rabu 27 Februari 2019, pihak sekolah tidak memberitahu kepada pihak keluarga. Padahal, kata Sofyan, ketika hp Rayhan sudah tidak aktif, mereka sudah menghubungi guru untuk menanyai, namun tidak mendapatkan informasi atas kehilangan tersebut.
Akhirnya, Jumat sore, 1 Maret 2019 keluarga mendapat kabar bahwa Rayhan ditemukan meninggal di belakang sekolah dengan luka lebam.
Menurut Sofyan, bukit di belakang sekolah itu selama ini memang jadi tempat bermain anak-anak SUPM di luar jam sekolah, termasuk anaknya.
Pihak keluarga juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Rayhan. Paman Korban, Dani menjelaskan, polisi menyebut tidak menemukan hp milik korban padahal, kata Dani, berdasarkan penelusuran keluarga ke teman korban maupun pelaku, diketahui hp milik Rayhan diambil pelaku dan dijual ke teman pelaku yang juga siswa kelas III SUPM Ladong.
Pihak keluarga meragukan jika kasus penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku tunggal, karena secara postur korban lebih kekar ketimbang pelaku. Dani menambahkan, saksi di sekolah juga menceritakan kepada keluarga bahwa penganiayaan itu dilakukan di empat lokasi, yaitu di aula dekat kantor dewan guru, di masjid dalam kompleks asrama, lalu di dalam kapal beton dan terakhir berlanjut ke bukit hingga korban ditemukan meninggal.
“Saat korban ditemukan kami juga menemukan banyak bintik hitam seperti bekas sulutan rokok. Di lokasi ditemukan mayat itu juga banyak puntung rokok,” ujar Dani.
Dani juga meragukan jika pihak sekolah melakukan pencarian selama korban menghilang. Karena dari lapangan bola dekat asrama terlihat jelas pandangan ke arah bukit tempat mayat ditemukan.
“Jika mereka betul-betul mencari, maka dari asrama aja akan nampak mayat di atas bukit, karena pandangan jelas,” ujarnya.
Dani mengatakan, keluarga korban juga menolak terhadap upaya damai (diversi) yang digagas kepolisian atas kasus tersebut. Mereka meminta supaya kasus itu dilanjutkan dan diusut tuntas hingga semua yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.