Beberkan Surat Keluhan yang Pernah Ia Kirimkan ke Jokowi, Mahfud MD: Bagaimana Pengelolaan Negara?
Mahfud bercerita bahwa dirinya pernah diundang khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengirim surat ke Jokowi.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan surat yang pernah ia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir oleh TribunWow.com, hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, tv One, Jumat (15/3/2019).
Mahfud bercerita bahwa dirinya pernah diundang khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengirim surat ke Jokowi.
Surat tersebut berisi tentang keluhan Mahfud MD pada tahanan KPK.
"Saya pernah diundang oleh KPK khusus, begini ceritanya, saya berkirim surat ke Presiden Jokowi tentang laporan seseorang kok ada orang sudah dihukum itu bisa mengendalikan perusahaan dari penjara?," kata Mahfud.
"Ada orang tiap hari Sabtu pergi dari penjara ke luar, ini bagaimana pengelolaan negara tentang orang-orang yang terlibat korupsi ini?," tambahnya.
Baca: Putri Mantan Petinggi GAM Resmi Dampingi Toke Seuem
Baca: Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Perampokan Mobil Boks
Surat itu lantas tak langsung diberikan jawaban oleh Jokowi.
Jokowi lalu mendisposisikan surat itu pada KPK yang akhirnya mengundang Mahfud MD.
"Lalu oleh Pak Jokowi surat itu didisposisi ke KPK, saya diundang oleh KPK untuk diberitahu," kata Mahfud.
Dalam undangannya tersebut, Mahfud diberitahu oleh KPK bahwa orang yang dimaksudkan oleh Mahfud itu saat ini sedang dijejak oleh KPK.
KPK belum menindak orang tersebut jika belum ada bukti kuat terkait aktivitas tahanan itu di luar.
"Pak sebenarnya yang bapak katakan itu diberitahu tetapi di ruang tertutup dan sifatnya rahasia tentang nama-nama."
"Saya hanya akan mengatakan tak sebut nama, saya diberitahu oleh KPK, pak kami enggak pernah membiarkan kasus-kasus yang bapak keluhkan itu, ini ada di sini, cuma kami menunggu bukti-bukti yang kuat," ujar Mahfud menirukan pernyataan dari KPK.
Selain menjawab tentang keluhan Mahfud tersebut, KPK juga memberikan daftar orang yang dijejak oleh KPK.
"Lalu dipaparkanlah siapa-siapa yang sudah dijejak oleh KPK, mengerikan kalau tahu daftar itu, jadi kalau saya tahu itu sumber resmi dan itu bukan membocorkan rahasia negara, dan tidak membocorkan nama orang sebelum KPK sudah ditangkap," tambahnya.
Baca: Aksi Teror di Masjid Selandia Baru - Kesaksian Pengguna Jalan Saat Bantu Orang-orang Bersimbah Darah
Baca: Dua Belas Jam Terombang-ambing Diseret Gelombang, Nelayan Pidie Ditemukan Selamat