BPKD belum Cairkan Empat Bulan Gaji Penghulu Kute di Agara

Menurut dia, selama empat bulan tulah penghulu kute per desa mencapai Rp 9 juta lebih atau total mencapai Rp 3,465 miliar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Asnawi Luwi, Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara belum membayar gaji Penghulu Kute di 385 desa di 16 kecamatan Aceh Tenggara sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 atau selama empat bulan.

"Ini berdampak terhadap pelayanan aparatur di desa. Ini harus segera dibayarkan. Apabila tidak secepatnya mereka akan melakukan aksi demo ke BPKD, " ujar Nawi Sekedang, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Aceh Tenggara yang juga Penghulu Kute Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel.

Menurut dia, selama empat bulan tulah penghulu kute per desa mencapai Rp 9 juta lebih atau total mencapai Rp 3,465 miliar.

Baca: Hasil Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Jokowi-Maruf 57,6 Persen, Prabowo-Sandiaga 31,8 Persen

Baca: Polisi Australia Geledah 2 Rumah Terkait Pelaku Teror di Selandia Baru, Pernah Ditempati Tarrant

Baca: Lima Terdakwa Penyelundupan 50 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Hadapi Putusan di PN Banda Aceh

Kepala BPKD Agara Hattaruddin kepada Serambi mengatakan saat ini mereka baru selesai rapat dengan asisten dan forum camat se-Agara.

"Kesimpulannya, pembayaran tetap melalui pihak kecamatan dan bisa kita akan cairkan perdesanya siapa yang mengajukan ke BPKD Agara dan kita proses bulan Desember 2018 dan Januari-Februari 2019," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved