Calon Petugas Haji Dilatih Selesaikan Kasus yang Terjadi Selama di Tanah Suci
Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah dalam melayani jamaah haji selama berada di Arab Saudi
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 55 calon petugas haji yang terdiri atas 11 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 11 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan 33 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dilatih untuk menyelesaikan berbagai bentuk penyelesaian kasus yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji, maupun sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Pelatihan tersebut diberikan dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas, yang berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Aceh, mulai 18 Maret hingga 27 Maret 2019.
Baca: Pelaku Penganiayaan Siswa SUPM Ladong Hingga Tewas Telah Diserahkan ke Jaksa
Penitia Pelaksana, H Azhar Abdullah MA dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (23/3/2019) menyampaikan tidak hanya dibekali dengan berbagai aturan di Indonesia maupun di Arab Saudi, calon petugas haji juga dibekali berbagai bentuk penyelesaian kasus yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji, maupun sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Materi-materi ini sengaja kami padukan dengan diskusi dan simulasi, sehingga peserta memahami dengan baik semua pelayanan dan penyelesaian kasus yang terjadi nantinya," kata Azhar Abdullah.
Baca: Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2019, Berikut Rincian Biaya Embarkasi Aceh Hingga Makassar
Ia menjelaskan para petugas dituntut untuk siap dan memiliki komitmen untuk melaksanakan tugasnya sebagai pelayan tamu Allah, sehingga dalam penyajian materi juga disisipi berbagai kegiatan sebagai penguatan kedisiplinan dan komitmen.
"Seperti diberikan telur untuk dijaga selama pelatihan agar tidak pecah," sebutnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah dalam melayani jamaah haji selama berada di Arab Saudi. (*)