Simpan Sabu di Hardisk Laptop, Pemuda Ini Dicokok Polisi
Untuk mengelabui polisi, Syahrul Rizal, menyembunyikan sabu di hardisk laptop miliknya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM,SIGLI- Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie mengamankan seorang pemuda berinisial Syahrul Rizal (32) warga Gampong Blang Cut, Kecamatan Kembang Tanjong.
Syahrul diringkus polisi di depan salah satu rumah warga di Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu (24/3/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
Untuk mengelabui polisi, Syahrul Rizal, menyembunyikan sabu di hardisk laptop miliknya.
Baca: Fokus di Bisnis Beri Nama Bayi, Gadis 19 Tahun Ini Punya Penghasilan Miliaran Rupiah
Baca: Indonesia Kini Jadi Pemasok Tuna Terbesar Dunia, Sumbang 16 Persen Pasokan Dunia
Baca: Alasan Kak Seto Minta Foto Keluarga yang Makan Lesehan di Stasiun MRT Tidak Diviralkan
Tapi, polisi berhasil menemukan barang haram itu setelah melakukan penggeledahan semua barang milik pelaku.
"Selama ini Syahrul Rizal kerap melakukan transaksi sabu yang meresahkan warga, yang akhirnya berhasil kita tangkap," kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla kepada, Serambinews.com, Selasa (26/3/2019).
Ia menyebutkan, dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti (BB) satu paket sabu seberat 5,82 gram.
"Sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam hardisk laptop milik SR," sebut Iptu Yusra.
Ia menambahkan, saat ini BB sabu bersama SR telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pidie.(*)