Rakor Kependudukan Se-Aceh, Plt Gubernur: Data Kependudukan Kunci Sukses Pemilu 2019
“Catatan kependudukan memang harus dituntaskan dan yang terdekat adalah demi suksesnya pemilu,” kata Nova
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) menggelar rapat koordinasi (rakor) kependudukan se-Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (27/3/2019).
Rakor tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dalam sambutannya, Nova meminta DRKA untuk segera menyelesaikan data dokumen catatan kependudukan.
Baca: FOTO-FOTO : Pasar-Pasar Terbengkalai di Banda Aceh
Selain itu, data dokumen kependudukan juga dibutuhkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
“Catatan kependudukan memang harus dituntaskan dan yang terdekat adalah demi suksesnya pemilu,” kata Nova.
Menurut Nova, pemilu 17 April mendatang merupakan sumber dari arah kebijakan sebuah bangsa ke depan.
Oleh sebab itu, DRKA dituntut untuk melahirkan keakuratan data kependudukan demi kesuksesan pemilu.
Baca: Patah As Tarik, Truk Fuso Bermuatan Kelapa Sawit Terguling di Lintas Subulussalam-Singkil
Selain itu, kata Nova, DRKA juga dituntut untuk bekerja dengan serius, akurat, dan ketelitian.
Menurutnya, ketelitian dalam proses pendataan dokumen kependudukan merupakan akar dari kebijakan sebuah daerah.
“Oleh karena itu, saya minta semua stakeholder, untuk bekerja lebih akurat lagi, teliti, taat azas dan konsisten dalam menjalankan tupoksinya berdasarkan payung hukum,” ujar Nova.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur mengingatkan DRKA untuk menjalin hubungan dengan Kementrian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia semua komponen dalam DRKA.
Baca: Jokowi Sebut Jas Sebagai Pakaian Eropa, Andre Rosiade: Pak Jokowi Amnesia
Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Teuku Syarbaini, mengatakan tujuan dari rakor tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dari berbagai kebijakan tentang data kependudukan demi suksesnya pemilu 2019.
Selain itu, rakor tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah perekaman data kependudukan untuk pembuatan KTP elektronik.
Syarbaini mengatakan, Rakor tersebut berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 50 peserta.
Peserta tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota dan pejabat struktural di DRKA. (*)