Beri Arahan di Polda Aceh, Kabaharkam Polri Sampaikan Persoalan Keamanan Jelang Pemilu 2019
Baharkam Polri telah menyusun strategi dalam rangka mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas yang mantap dan kondusif melalui tiga tahapan.
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH MHum berkunjung ke Polda Aceh dalam rangka pelaksanaan conditioning strategy menghadapi Pemilu 2019, Kamis (28/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Kabaharkan memberikan arahan untuk personel Polda Aceh di aula serbaguna Mapolda Aceh.
Kedatangan Kabaharkam bersama Kakorbinmas dan didampingi sejumlah timnya ke Polda Aceh disambut oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak dan sejumlah pejabat lainnya.
Personel jajaran Baharkam Polda Aceh yang menerima arahan Kabaharkam Polri terdiri dari Ditsamapta, Ditpolairud, Ditbinmas, dan Ditpamobvit.
Baca: Tukang Parkir di Pasar Cunda Dicokok Polisi, Diduga Hendak Memperkosa dan Bawa Kabur Sepmor
Baca: Ini Imbauan Polisi Terkait Maraknya Telepon Misterius Berkedok ‘Kecelakaan Anak Sekolah’
Baca: Setelah Lihat Alat Kelamin Menantunya tidak Besar, Mertua Kapok, Minta Maaf dan Cabut Laporan Polisi
Kabaharkam Polri dalam arahan untuk personel Polda Aceh mengatakan, bahwa Baharkam Polri telah menyusun strategi dalam rangka mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas yang mantap dan kondusif melalui tiga tahapan.
Yaitu, pengondisian, pemolisian, serta kemitraan dan penegakan hukum.
"Strategi pengondisian merupakan kegiatan bhabinkamtibmas dan polmas dalam rangka memberikan motivasi atau stimulus terhadap pola pikir masyarakat untuk menumbuhkembangkan kesadaran betapa pentingnya mengamankan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal/kerja, mampu mendeteksi ancaman gangguan kamtibmas, serta proaktif menyampaikan informasi kepada bhabinkamtibmas dan pengemban polmas," kata Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH MHum.
Baca: Debat Keempat Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Live di Metro TV, Indosiar, SCTV, Ini Jadwalnya
Baca: Wakil Presiden Jusuf Kalla Bantah Kenaikan Gaji ASN dan Polri Untuk Kepentingan Pilpres
Baca: Ribuan Surat Suara Pilpres 2019 Salah Kirim dan Nyasar ke Hongkong, Ini Penjelasan KPU
Pengemban polmas adalah semua anggota Polri dari pangkat terendah sampai tertinggi yang ditunjuk berdasarkan surat perintah tugas dari kasatker, untuk hadir di tengah-tengah komunitas sesuai dengan komunitas interest yang diemban oleh pengemban polmas tersebut.
"Misalkan komunitas gowes bareng. Jadi pengemban polmas tidak hanya gowes dengan polisi saja, tetapi dengan masyarakat yang sama hobi dan kesenangannya juga ikut kegiatan gowes bersama mereka. Jadi diperoleh banyak informasi terkait cekal gangguan kamtibmas," pungkas Moechgiyarto.(*)