Mengemis dan Mengamen, Hasilnya Beli Lem Cap Kambing dan Bensin untuk Dihirup

Pada saat ditangkap, anak-anak sedang menghirup lem cap kambing dan bensin bersama-sama.

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Muzakir 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, meminta masyarakat untuk tidak memberi atau melayani pengemis yang meminta-minta di hampir semua tempat di Kota Banda Aceh, terutama terhadap pengemis anak-anak di bawah umur.

Baca: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu terkait Ajakan Pakai Baju Putih ke TPS, Disebut Kampanye Provokatif

Pasalnya, hasil mengemis dan mengamen yang didapat anak-anak itu digunakan membeli lem cap kambing dan bensin untuk dihirup bersama-sama.
Kebiasan buruk dan tak lazim dilakukan anak-anak di bawah umur itu terjaring dalam penertiban oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. Pada saat ditangkap, anak-anak sedang menghirup lem cap kambing dan bensin bersama-sama.
Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Banda Aceh, Drs Muzakir, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebiasaan tak baik serta membahayakan jiwa anak-anak di bawah umur itu.

Baca: Viral Video Polisi Emosi hingga Rebut Ponsel Warga, Terungkap Kronologi Sebenarnya

“Dampak menghirup lem cab kambing dan bensin itu bisa berdampak terganggunya sistem saraf dan paling fatal adalah gagal jantung hingga mati lemas,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinsos Banda Aceh, TM Syukri SSos MAP menambakan kebiasaan dari anak-anak di bawah umur itu suka ngelem, akan menjerumuskan mereka terlibat narkoba dan menjadi pecandu.
“Kondisi ini sangat-sangat kita khawatirkan. Karena itu, kami butuh dukungan dari semua pihak, termasuk keluarga. Anak-anak di bawah umur itu telah kita izinkan pulang dari rumah singgah, setelah kita beri nasehat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata T Syukri.

Baca: Aksi Peduli Bumi, Besok Malam 1 Jam tanpa Lampu

Mirisnya lagi, lanjutnya TM Syukri, rata-rata anak yang terjaring oleh petugas Satpol PP beberapa hari lalu, di salah satu kawasan di Kecamatan Kuta Alam itu, masih memiliki keluarga dan orang tua. Bahkan, sebagian besar anak-anak di bawah umur tersebut sebagian besar berdomisi di Banda Aceh.

Baca: Bocah SMP di Tangerang Bobol Situs NASA, Ini Profil Singkat Sang Hacker Belia Berumur 15 Tahun

“Sekitar 12 anak-anak di bawah umur yang ditangkap oleh petugas Satpol PP saat itu sedang menghisap lem cap kambing dan bensin bersama-sama. Kondisi ini betul-betul miris dan bahaya. Dalam usia muda, rata-rata 13 sampai 16 tahun, mereka sudah memiliki kebiasaan tak lazim. Apalagi, kalau mereka sudah dewasa, bisa lebih parah. Karena itu, sudah saatnya semua pihak bertindak sebelum terlambat dan akan menghancurkan masa depan mereka,” pungkas TM Syukri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved