Rp 13,5 M untuk Krueng Daroy
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar untuk kelanjutan proyek revitalisasi Krueng Daroy Kota Banda Aceh
* Kelanjutan Pogram Revitalisasi
BANDA ACEH - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar untuk kelanjutan proyek revitalisasi Krueng Daroy Kota Banda Aceh. Dana itu dipinjam dari Islamic Develomment Bank (IDB) melalui Pemerintah Pusat.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menjelaskan, dana sebesar itu akan dipergunakan untuk melanjutkan revitalisasi pinggiran Krueng Daroy sepanjang 900 meter. “Pemerintah Pusat bersedia membiayaan proyek revitalisasi Krueng Daroy, setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuldjono, melihat hasil kerja proyek revitalisasi Krueng Daroy tahap I, beberapa waktu lalu,” katanya didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Ir Jalaluddin MT.
Aminullah menyebutkan, pada revitalisasi Krueng Daroy tahap I yang menghabiskan dana Rp 14 miliar yang bersumber dari APBN, berhasil memperbaiki pinggiran Krueng Daroy sepanjang 950 meter. “Untuk tahap II, Menteri PUPR mengundang saya dan Kadis Perkim Kota dan memberi tahu bahwa proyek revitalisasi Krueng Daroy dilanjutkan,” tandasnya.
Setelah bertemu Menteri PUPR, kata Aminullah, pihaknya langsung bergerak cepat dan memerintahkan Kadis Perkim Kota Banda Aceh untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan keuchik, camat dan instansi terkait guna menindaklanjuti persetujuan Menteri terhadap revitalisasi Krueng Daroy tahap II.
Pemko langsung menyusun jadwal pembersihan kawasan pinggiran Krueng Daroy yang akan direvitalisasi. Bersihkan pinggiran sungai dari tumpukan sampah, pondok-pondok kumuh, bangunan rumah yang berdiri di tanah negara di pinggiran Krueng Daroy.
“Beberapa bangunan yang berdiri di tanah negara akan segera ditertibkan, agar tak mengganggu proyek revitalisasi nantinya. Penertiban yang akan dilakukan tentunya dengan santun, arif dan bijaksana. Warga yang sudah menggunakan tanah negara juga tak dikenakan sewa tanah. Karena itu, kita harapkan agar warga yang selama ini menempati tanah negara agar pindah ke lokasi lain,” tegas Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Warga Siap Pindah
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Ir Jalaluddin MT menjelaskan, perintah Wali Kota sudah ditindaklanjuti dengan cara melakukan rapat bersama keuchik, imum mukim, dan 17 kepala keluarga yang rumahnya terkena proyek revitalisasi Krueng Daroy, Mei mendatang.
Menurut penjelasan Keuchik Setui, Ir T Amiruddin mengatakan, 17 kepala keluarga yang rumahnya terletak di pinggiran Krueng Daroy, menyatakan siap membongkar rumahnya.
Amiruddin mengatakan, dari pinggiran Krueng Daroy itu, ada sekitar 6-7 meter tanah negara yang sudah dibebaskan pada pelaksanaan program pelebaran Krueng Aceh dan Krueng Daroy, pada masa Gubernur Aceh, Alm Prof Dr Ibrahim Hasan MBA, tahun 80-an lalu. “Tidak ada pembebasan tanah dalam proyek revitalisasi Krueng Daroy ini,” tandasnya.(her)