Tiga Narapidana Cabang Rutan Sinabang Dipindahkan
Tiga orang narapidana di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinabang, dipindahkan ke Meulaboh dan Banda Aceh.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tiga orang narapidana di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinabang, dipindahkan ke Meulaboh dan Banda Aceh.
Pemindahan ketiga narapidana itu, bukan karena ada masalah hukum, melainkan karena kondisi darurat Cabang Rutan setempat pascakebakaran.
Kepala Cabang Rutan Sinabang, kepada Serambinews.com, Sabtu (30/3/2019) menyatakan, dari 82 orang napi yang berada di Cabang Rutan, hanya tiga orang yang dipindahkan.
"Sore ini dipindahkan. Dua laki-laki dan satu perempuan, bukan karena ada masalah, tapi karena kapasitas Rutan," katanya.
Dari tiga orang napi yang dipindahkan itu, terdapat napi yang masih di bawah umur.(*)
Baca: Cabang Rutan Sinabang Terbakar, Kerusakan Capai 60 Persen
Baca: Terkait Terbakarnya Cabrutan Sinabang, 82 Napi akan Direlokasi ke Gedung Baru