Tiga Narapidana Cabang Rutan Sinabang Dipindahkan

Tiga orang narapidana di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinabang, dipindahkan ke Meulaboh dan Banda Aceh.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Taufik Hidayat
Dok: Kanwil Kemenkumham Aceh
Empat ruang tahanan di Cabrutan Sinabang yang tidak terbakar, 17 Maret 2019 lalu. 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tiga orang narapidana di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinabang, dipindahkan ke Meulaboh dan Banda Aceh. 

Pemindahan ketiga narapidana itu, bukan karena ada masalah hukum, melainkan karena kondisi darurat Cabang Rutan setempat pascakebakaran.

Kepala Cabang Rutan Sinabang, kepada Serambinews.com, Sabtu (30/3/2019) menyatakan, dari 82 orang napi yang berada di Cabang Rutan, hanya tiga orang yang dipindahkan.

"Sore ini dipindahkan. Dua laki-laki dan satu perempuan, bukan karena ada masalah, tapi karena kapasitas Rutan," katanya. 

Dari tiga orang napi yang dipindahkan itu, terdapat napi yang masih di bawah umur.(*)

Baca: Cabang Rutan Sinabang Terbakar, Kerusakan Capai 60 Persen

Baca: Terkait Terbakarnya Cabrutan Sinabang, 82 Napi akan Direlokasi ke Gedung Baru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved