Denyut Nadi Kampanye Terbuka di Banda Aceh Lemah dan Lesu, Semua Partai Politik Tiarap
Komisioner KIP Banda Aceh Yusri Razali mengatakan saat ini pihaknya belum menerima laporan dari parpol yang akan melaksanakan kampanye terbuka.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Memasuki hari kedelapan kampanye terbuka atau rapat umum Pemilu 2019 belum ada satu pun partai politik (parpol) berkampanye di Banda Aceh.
Praktis kondisi ini membuat denyut nadi kampanye terbuka dan gaungnya nyaris tak terdengar.
Komisioner KIP Banda Aceh Yusri Razali mengatakan saat ini pihaknya belum menerima laporan dari parpol yang akan melaksanakan kampanye terbuka.
"Belum ada laporan," katanya kepada Serambinews.com, Senin (1/4/2019).
Yusri menyatakan tidak mengetahui alasan parpol tidak memanfaatkan kesempatan itu.
Baca: Batubara Jadi Komoditi Utama yang Paling Banyak Diekspor Termasuk ke India
Baca: Nenek 61 Tahun Ini Mengandung dan Melahirkan Bayi yang Merupakan Cucunya Sendiri
Baca: Kampanye di Jawa Tengah, Prabowo Singgung Para Elite yang Tak Peduli Rakyat
Padahal, KIP telah menetapkan jadwal kampanye terbuka dari 24 Maret hingga 13 April 2019 atau tiga hari menjelang pencoblosan.
KIP Banda Aceh juga telah menetapkan tujuh lokasi kampanye yaitu di halaman parkir Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya yang dikhususkan untuk kampanye pasangan Presiden dan Wakil Presiden serta Lapangan Bola Kaki Gampong Jawa untuk kampanye calon anggota DPD RI.
Kemudian Lapangan Bola Kaki Gampong Blang Cut untuk caleg dapil I meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, Pelantaran Parkir Stadion H Dimurtala untuk caleg dapil II yakni Kecamatan Kuta Alam.
Lapangan Bola Kaki Gampong Pango Raya untuk caleg dapil III meliputi Kecamatan Ulee Kareng dan Syiah Kuala.
Lapangan Bola Kaki Gampong Lamjame untuk caleg dapil IV meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gampong Lambung untuk caleg dapil V meliputi Kecamatan Kuta Raja dan Meuraxa.(*)