Doan Thi Huong Divonis 3 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Ini Bakal Bebas Mei Nanti
Terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, dijadwalkan bakal bebas bulan depan.
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, dijadwalkan bakal bebas bulan depan.
Doan Thi Huong mengaku bersalah atas lesser charge (tuntutan yang lebih ringan), dengan tim kuasa hukum menerimanya sebagai "hukuman yang adil".
Huong telah divonis tiga tahun empat bulan penjara sejak dia ditahan pada Februari 2017.
Dengan pengurangan hukuman, dia diprediksi bebas Mei nanti.
"Pada pekan pertama Mei, dia akan pulang ke Vietnam," kata pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik seperti diwartakan AFP Senin (1/4/2019).
Keputusan itu muncul setelah Maret lalu, hakim Malaysia menolak permintaan dari tim pengacara agar tuntutan pembunuhan yang dijatuhkan padanya dicabut.
Penolakan itu menjadi kabar mengejutkan setelah sebelumnya Malaysia membebaskan perempuan Indonesia Siti Aisyah yang juga menjadi terduga pembunuh Kim Jong Nam.
Kedua perempuan itu menyangkal membunuh Kim, dengan mengatakan mereka dijebak mata-mata Korut, dan yakin mereka sedang syuting acara televisi.
Dalam persidangan yang berlangsung Senin, Huong mengaku bersalah atas dakwaan baru di mana dia "sengaja mencederai" Kim dengan racun saraf VX pada Februari 2017.
Kepada awak media, Huong mengaku sangat bersyukur dengan menyebut hukuman yang diterimanya adil.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah Malaysia dan Vietnam," paparnya.
Jika nantinya Huong pulang pada Mei mendatang, berarti tidak ada yang didakwa membunuh Kim Jong Nam yang sempat disebut sebagai calon Pemimpin Korut.
Para pengacara Huong dan Siti mengklaim dalang pembunuhan pria 45 tahun itu adalah empat warga Korut yang melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Korea Selatan (Korsel) dilaporkan menuduh Korut yang memerintahkan eksekusi terhadap Kim Jong Nam, dan segera mendapat bantahan dari Pyongyang.
Vietnam sempat marah setelah permohonan pembebasan Huong ditolak, dan Hanoi mulai menekan Kuala Lumpur untuk segera melepaskannya.
Baca: Dinkes Aceh Turunkan Tim Selidiki asal Penyakit Difteri yang Menyerang Satu Keluarga di Aceh Barat
Baca: Kembali Beredar Video Pasangan Gay Meraung-raung Kena ‘Gancet’
Baca: Tolak Kepala Sekolah yang Baru, Aksi Mogok di SMPN 4 Dewantara Aceh Utara Masih Berlangsung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doan Thi Huong, Terduga Pembunuh Kim Jong Nam, Bakal Bebas Mei Nanti"