KPK Temukan Cap Jempol pada Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, 3 Kardus Berisi Uang Sudah Dibuka
Sejauh ini KPK baru membongkar tiga kardus dari 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop uang
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menemukan cap jempol saat mulai membongkar 400.000 amplop uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Sejauh ini KPK baru membongkar tiga kardus dari 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop uang dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000.
"Memang ada stempel atau cap tertentu di amplop tersebut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut. Sejauh ini begitu (temuannya)," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (2/4/2019) malam.
Menurut Febri, sejauh ini amplop uang tersebut diduga akan dibagikan oleh Bowo Sidik kepada warga.
Pembagian itu demi kepentingan pencalonan Bowo sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019.
"Dari bukti-bukti, dari fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik)," kata dia.
Febri menegaskan, pihaknya tak ingin berspekulasi dengan temuan cap tersebut.
Ia juga meminta kepada publik agar memisahkan proses hukum terhadap Bowo dengan kepentingan politik Pemilu 2019.
"Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan lain berdasarkan fakta hukum yang kami temukan saat ini. Kami juga berharap proses hukum ini dilihat oleh semua pihak secara independen sebagaimana proses hukum yang diatur di hukum acara yg berlaku," ujarnya.
"Jadi KPK mengingatkan dan meminta semua pihak tidak mengaitkan KPK dengan isu politik praktis karena yang dilakukan proses penegakan hukum," sambung Febri.
Baca: Hari Ini, Brunei Darussalam Resmi Terapkan Hukuman Rajam LGBT Hingga Tewas, Kaum Homo Ketakutan
Baca: PA Aceh TimurSudah Tiga Kali Gelar Kampanye Terbuka, Ini Imbauan Kepada Massa Pendukung
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) baru membuka 3 kardus berisi amplop pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000.
Tiga kardus ini bagian dari total 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop uang dengan nilai Rp 8 miliar.
Kardus-kardus itu disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Sampai dengan hari ini kami baru bisa menghitung kardus yang ketiga. Artinya masih ada sekitar 79 kardus lagi dan dua container (wadah plastik) yang harus kami buka semuanya untuk memastikan apakah semua berisi uang Rp 20.000 atau sebagian Rp 50.000," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2019) malam.
KPK akan terus menghitung jumlah uang dari setiap amplop.