Sopir Truk Protes Kenaikan Harga Pasir Galian C di Bener Meriah, Begini Hasilnya

Bahkan, menurut Adi, dalam beberapa hari ini mereka sudah melakukan mogok kerja sebagai aksi protes atas kenaikan harga ini.

Penulis: Muslim Arsani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Seratusan sopir dump truck melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Jumat (20/7/2018), terkait penutupan lokasi galian c di Kabupaten Bener Meriah. 

Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sopir dump truk di Kabupaten Bener Meriah, Aceh protes terhadap kenaikan harga pasir hasil galian C. Mereka menilai kenaikan harga itu dilakukan sepihak oleh pengusaha galian C.

Koordinaator sopir dump truk di Bener Meriah, Adi Jablay, nyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (5/4/2019). Bahkan, menurut Adi, dalam beberapa hari ini mereka sudah melakukan mogok kerja sebagai aksi protes atas kenaikan harga ini.

Baca: Bayi Bocor Jantung Asal Aceh Dirawat di RS Harapan Kita Jakarta

"Kenaikannya cukup signifikan, yakni sekitar 30 %, sehingga membuat daya beli masyarakat melalui kami semakin menurun. Akibatnya juga menghabta pembangunan di Bener Meriah,” kata Adi Jablay.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemkab Bener Meriah bertindak tegas, yakni mencabut izin usaha bagi pengusaha galian. Pasalnya, ia menilai penentuan harga itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemkab Bener Meriah, sehingga tak boleh melanggar dari aturan tersebut.

Baca: FOTO-FOTO: Mahasiswi Pingsan Saat Demo PT EMM di Halaman Kantor Gubernur Aceh

Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa perwakilan pemilik dan sopir dump truk hari ini sudah beraudiensi dengan Pemkab Bener Meriah. Hasilnya dalam pertemuan itu, kata Adi, Pemkab meminta kepada pengusaha untuk menjual material sesuai harga lama hingga 20 April 2019.

Baca: Waktu Delapan Hari Lagi, Baru Tim Pemenangan Jokowi Berkampanye di Bireuen

"Jadi Pemkab meminta kepada pengusaha untuk mengembalikan harga material seperti semula sampai tanggal 20 April ini. Kemudian kami diminta menunggu sampai dilakukan pengkajian oleh Pemerintah," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak pengusaha galian C belum dapat dikonfirmasi oleh Serambinews.com. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved