Santriwati MUQ Langsa Dipukuli Teman Seasrama Hingga Masuk Rumah Sakit

Seorang santriwati MUQ Langsa, berisial NA (13), terpaksa dirawat di RSUD Langsa selama 4 hari, karena mendapat perlakuan kasar oleh teman seasrama.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang santriwati MUQ Langsa kelas 1 Tsanawiyah, berisial NA (13), terpaksa dirawat di RSUD Langsa selama 4 hari, karena mendapat perlakuan kasar oleh teman-teman satu kamar di asramanya.

Diduga akibat perlakuan teman-temannya itu, NA mengalami sesak nafas, tekanan darah naik tinggi, dan badannya membengkak.

Menurut orang tua NA, kejadian itu sudah berulang-ulang dialami korban. Tetapi luput dari pengawasan pihak sekolah. 

Pihak keluarga korban pun menuntut tanggung jawab pihak MUQ untuk pengobatan lanjutan NA.

Orang tua korban, Ismail (43) dan istrinya Salmiati (35), kepada Serambinews.com, Sabtu (6/4/2019) mengatakan, anaknya itu dirawat di RSUD Langsa sejak Minggu (31/3/2019) lalu, dan Kamis (4/3/2019) pagi, NA dibolehkan pulang oleh dokter. 

"Setelah dibawa pulang, kami sempat membawa NA lagi ke MUQ bermaksud agar dia masuk sekolah lagi. Tapi dia ketakutan dan tak mau lagi masuk ke MUQ, bahkan karena trauma dia sekarang sakit lagi," ujar Ismail.

Menurut ibu korban, Salmiati, beberapa waktu lalu, anaknya sudah sering dipukuli temannya di kamar asrama yang pertama dia tempati.

Lalu pamong penjaga asrama mengetahui hal itu, lalu memindahkannya asrama yang lain. 

Waktu itu, pamong berjanji kepada orang tua NA, bahwa NA tidak akan dipukuli lagi santriwati lain.

“Namun nyatanya pemukulan itu terus terjadi, hingga NA trauma dan harus dirawat di RSUD Langsa,” kata Salmiati. 

Salmiati mengaku kecewa dan menuding pihak MUQ lalai, hingga anak mereka terus mendapat perlakuan kasar oleh santriwati lain di asrama MUQ itu.

“Alasan para santriwati memukuli anak saya, karena mereka jenuh di sana. Sehingga melampiaskannya ke anak saya. Karena anak saya pendiam dan tak mau melawan jika dipukul," ujar Salmiati.(*)

Baca: Bukan Cuma Brunei, Negara-negara Ini Juga Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Baca: Kabar Terbaru Terkait Mayat Dimutilasi dalam Koper, Dugaan Asmara Sejenis dan Titik Terang Pelaku

Baca: 5 Fakta Ayah yang Gendong Jenazah Anaknya Karena Tak Sanggup Biayai Pemakaman, Begini Kronologinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved