Bayi Hasil ‘Sewa Rahim’ Bernama Gammy Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya Karena Down Syndrome

Melansir Nakita.id dari Foxnews.com, Gammy merupakan hasil sewa rahim dari pasangan asal Australia, Wendy dan David Farnell.

Editor: Fatimah
telegraph.co.uk
Pattaramon Chanbua dan Gammy yang menderita down syndrome. 

SERAMBINEWS.COM - Bagi sebagian wanita, mendapatkan kehamilan dan mempunyai seorang anak adalah anugerah terbesar.

Namun, bila bayi yang dinanti-nantikan tak kunjung tiba, maka berbagai cara dilakukan untuk memperolehnya.

Cara yang umum dilakukan adalah inseminasi buatan atau bayi tabung. Salah satu cara yang dilarang di Indonesia namun di beberapa negara bisa dilakukan adalah sewa rahim atau surrogacy.

Baca: Abusyik dan Sofyan Dawood Dukung Jokowi, Ini Pernyataannya

Para ahli menyebutkan, Amerika Serikat, India, Thailand, Ukraina, dan Rusia menjadi negara melegalkan sewa rahim.

Rata-rata, alasan wanita bersedia dipinjamkan rahimnya di negara-negara tersebut karena ingin membantu pasangan yang ingin memiliki anak.

Walaupun di negara tersebut jasa sewa rahim dilegalkan, tetapi mereka tetap harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan itu tidak mudah.

Baca: Haji Uma Biayai Pengobatan Bocah Penderita Jantung Bocor di Agara

Sayangnya, ada satu kisah pilu tentang surrogacy di Thailand yang menimpa seorang bayi bernama Gammy.

Melansir Nakita.id dari Foxnews.com, Gammy merupakan hasil sewa rahim dari pasangan asal Australia, Wendy dan David Farnell.

Selama kurang lebih sembilan bulan, ia dikandung oleh Pattaramon Chanbua, surrogate mother berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai penjual makanan.

Saat itu Pattaramon Chanbua menjadi surrogate mother bagi dua anak kembar, Gammy adalah salah satunya.

Miris, Gammy yang terlahir dengan kondisi down syndrome pada bulan Desember 2013 'dibuang' oleh ayah dan ibu kandungnya.

Sedangkan saudara perempuannya, Pipah, dibawa pulang ke Australia untuk dirawat.

Baca: Kampanye Terbuka di Pijay Masih Kosong, Ini Jadwal PA

Farnells sebagai ayah kandungnya menyangkal bahwa ia telah meninggalkan Gammy dan menyuruh Pattaramon untuk merawatnya.

Kasus ini akhirnya mendorong pemerintah Thailand untuk melarang surrogacy pada tahun 2014.

Parlemen Australia pun merespons dengan melakukan tinjauan terhadap undang-undang Australia yang melarang upaya surrogacy komersial.

Baca: Dapat Hadiah Sepmor, Dandim Batalkan Undian, Lalu Tarik Nomor Lain untuk Masyarakat

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved