Audiensi dengan Plt Gubernur, Ini Program Lembaga Pengembangan CSR Indonesia di Aceh
Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) beraudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh ..
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Audiensi dengan Plt Gubernur, Ini Program Lembaga Pengembangan CSR Indonesia di Aceh
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) beraudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh di Banda Aceh, Senin (8/4/2019).
Dalam kesempatan itu, Nova Iriansyah mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik serta mendukung penuh program Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh.
Menurutnya, sepanjang lembaga tersebut beraktivitas dengan baik serta tepat sasaran, pihak Pemerintah Aceh akan senantiasi memberi dukungan.
“Yang penting bagi kami dasar pelaksanaan CSR itu sudah jelas. Kemudian semua urusan di negeri ini harus akuntabel dan transparan,” kata Nova.
Menurut Nova, kerja sama dengan LPCI sangat penting untuk mengevaluasi dan mengawasi agar pelaksanaan CSR di Aceh berjalan dengan baik. “Termasuk aplikasinya selama ini melihat banyak yang perlu ditingkatkan,” ujar dia.
Nova menuturkan, program pembangunan LPCI akan berjalan dengan baik di Aceh apabila segala tindakan yang dilakukan tidak bertentangan dengan rakyat dan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kata Plt Gubernur, LPCI termasuk lembaga pertama yang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk pembangunan. Ia berharap perencanaan program pembangunan dari lembaga tersebut dapat berjalan dengan baik.
Sementara Ketua Umum LPCI, Teten Indra A, menuturkan, lembaga yang ia pimpin memiliki tugas untuk mengawasi pengembangan program CSR yang dilakukan oleh pihak wajib CSR.
Selain itu, LPCI juga memiliki program Indonesia Terang, sasaran program tersebut adalah melakukan program pembangunan pada desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Aceh.
Di Provinsi Aceh, sebut Teten, program Indonesia Terang akan dilaksanakan terlebih dulu di 6 kabupaten/kota. Di antaranya, Aceh Utara, Langsa, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Timur dan Nagan Raya. "Setiap desan nantinya akan diplotkan dana sebesar 500 juta rupiah," katanya.
Oleh sebab itu, kata Teten, perlu adanya sinkronisasi program Pemerintah Aceh dengan program yang akan dilaksanakan oleh LPCI supaya tidak adanya tumpang tindih dalam pembangunan. (*)