Pukat Trawl Makin Meresahkan, Warga Datangi Dinas
Nelayan mengadukan persoalan pukat trawl (harimau) yang di kawasan itu. Karena hingga kini menjarah kawasan laut Aceh Utara.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan nelayan dari Kecamatan Samudera pada Selasa (8/4/2019), mendatangi kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara di Lhokseumawe untuk mengadukan persoalan pukat trawl (harimau) yang kian meresahkan nelayan di kawasan itu. Karena hingga kini trawl yang beroperasi di kawasan itu sudah merugikan masyarakat.
Sejumlah nelayan dalam pertemuan dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara menceritakan aktivitas trawl yang beroperasi tidak jauh dari lepas pantai sehingga merugikan para nelayan tradisional.
Pasalnya, trawl juga sering merusak boat dan jaring nelayan nelayan karena menabraknya. Pun sudah terjadi kerusakan jaring, nelayan tidak mendapat ganti rugi.
"Tidak pernah kami mendapatkan ganti rugi yang pantas bila jaring kita tersangkut di Trawl. Bahkan mereka langsung lari tanpa mengganti rugi", ujar Mansurdi nelayan asal Kecamatan Samudera, dalam pertemuan tersebut.
Karena itu nelayan meminta dinas untuk mengambil kebijakan guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Panglima Laot Dewantara Syafie kepada Serambinews,com menyebutkan, nelayan di kawasannya selama ini sudah sering mengadukan persoalan itu.
Namun, ia tidak mampu mengatasinya lagi. Karena meski sudah mengimbau dan melarang trawl di kawasannya, tapi tetap beroperasi sampai sekarang.
“Awalnya nelayan di kawasan kami mau datang ke dinas Jumat kemarin, tapi setelah saya larang akhirnya mereka membatalkannya. Namun, karena mereka merasa resah dengan trawl tersebut, sehingga nelayan kemarin datang langsung ke dinas untuk menyampaikan persoalan tersebut,” ujar Panglima Laot Samudera.
Pihaknya berharap supaya segera dicari solusi.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara Ir Jafar Ibrahim dalam pertemuan yang sama menyebutkan akan segera menyelesaikan permasalahan ini dengan beberapa aksi cepat, dengan mempertimbangkan semua regulasi yang ada.
"Kami akan surati Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh dan Lembaga terkait untuk berkoordinaasi tentang langkah penyelesaian. Dalam waktu dekat ini kami akan segera selesaikan persoalan ini,” ujar Kepala DKP Aceh Utara.
Baca: Deretan Fakta Siswi SMP Dikeroyok oleh 12 Siswi SMA, Organ Intim Korban Diduga Dilukai
Baca: Jelang Pencoblosan Pilpres, Lembaga Survei Mulai Terbelah, Siapa yang Menangkan Jokowi dan Prabowo?