Kepala BNN RI Canangkan Lampaloh Sebagai Gampong Bersinar  

Kepala BNN Komjen Pol Drs Heru Winarko, SH, mencanangkan Lampaloh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh sebagai gampong bersih narkoba (bersinar),

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko seusai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3/2018). Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Pol Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai deputi penindakan KPK menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A) 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Drs Heru Winarko, SH, mencanangkan Lampaloh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh sebagai gampong bersih narkoba (bersinar), Kamis (11/4/2019) sore.

Gampong Lampaloh, merupakan desa terkecil di Kota Banda Aceh yang luasnya hanya 15 hektare dengan jumlah penduduk 662 orang dan ditempati 160 kepala keluarga (KK) serta dipimpin oleh Keuchik Adi Isnaini.

Gampong Lampaloh ini boleh saja kalah dari sisi luas wilayah atau jumlah penduduk dengan gampong-gampong lainnya.

Namun, Lampaloh unggul dalam sejumlah program pembangunan, setelah sebelumnya dideklarasikan sebagai gampong layak anak dan Gampong KB beberapa waktu lalu, kini Lampaloh dicanangkan sebagai gampong bersinar.

Pencanangan itu dilakukan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko, bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser ditandai dengan memukul rapa-i di halaman menasah gampong setempat.

Selain itu Komjen Heru bersama Wali Kota Aminullah serta Brigjen Faisal juga menandatangani prasasti pencanangan di depan satgas anti narkoba serta masyarakat setempat.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko mengharapkan narkoba harus menjadi sebuah gerakan perang bersama. Karena, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba semua pihak harus terlibat dan bekerja sama.

Baca: Kepala BNN Pusat : Pesisir Aceh Rawan Narkoba

Baca: Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 6 Banda Sakti Lhokseumawe, BNN Putar Film Permen Narkoba

Baca: Data BNN, Jumlah Pecandu Narkoba di Aceh 73 Ribu, Cuma 321 Orang yang Mampu Direhabilitasi

Baca: Penyelundup Narkoba Dituntut Hukuman Mati

“Kebersamaan itu menjadi hal penting agar memiliki kekuatan memerangi barang haram tersebut. Lalu yang paling penting kita harus bersama agar lebih kuat. Karena narkoba itu seperti hantu, ada tapi tidak kelihatan,” ungkap jenderal bintang tiga ini.

Komjen Heru juga mengungkapkan pandangannya yang sependapatan dengan Wali Kota Banda Aceh, dimana pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi salah satu kunci sukses dari program tersebut.

“Banyak kita temukan di sejumlah daerah yang jadi pengedar narkoba itu Ibu-ibu. Karena kondisi ekonomi membuat mereka nekat menjadi pengedar untuk mendapatkan uang. Jadi, saya setuju memberdayakan ibu-ibu lewat kerajinan agar memiliki penghasilan, ini salah-satu solusi dan saya mengapreaiasi apa yang telah dilakukan Pak Wali Kota beserta ibu lewat Dekranasda,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komjen Heru juga menegaskan pentingnya peran masyarakat, mulai keuchik (kepala desa), perangkat gampong hingga keluarga.

“Kalau ada anak-anak kita yang kedapatan menggunakan narkoba, masyarakat harus seperti apa. Ada yang perlu dibina, ada yang perlu diselidiki dulu apakah sudah dilevel pengedar, bandar atau masih coba-coba,” ujarnya.

Kepala BNN Pusat ini menegaskan, para pengedar dan bandar boleh tembak di tempat. Tapi bagi yang masih tahap coba-coba perlu dilakukan pembinaan.

“Kalau yang bandar dan pengedar tembak di tempat. Tapi yang masih coba coba atau pemakai harus dibina. Karenanya, saya minta BNNK dan Pemko dapat memikirkan solusi untuk tempat rehabilitasi. Mungkin bisa dimanfaatkan rumah sakit dan puskesmas sebagai solusi tempat rehab,” pinta Komjen Heru.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved