Tingkat KDRT Tinggi di Banda Aceh, Wakil Wali Kota Sebut Narkoba Sebagai Penyebab
Dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus terjadi peningkatan, baik secara keseluruhan Aceh maupun Kota Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam beberapa tahun terakhir, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus terjadi peningkatan, baik secara keseluruhan Aceh maupun Kota Banda Aceh.
Hingga April tahun ini, sudah ada 95 kasus untuk seluruh Provinsi Aceh. Sedangkan khusus Kota Banda Aceh sudah ada 16 kasus.
Berdasarkan data Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada 2016 menunjukkan angka kekerasan yang cukup tinggi.
Di Aceh terdapat 453 kasus dan Banda Aceh ada 139 kasus.
Wakil Wali Kota Kota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan, salah satu penyebab masih tingginya KDRT karena narkoba.
Karena narkoba merupakan salah satu penyebab tidak stabilnya emosional. Sehingga hal inilah yang dapat menimbulkan masalah dan menjadi faktor tingginya angka KDRT.
Baca: KDRT di Banda Aceh Terus Meningkat, Dalam Tiga Bulan Ada 16 Kasus
Baca: KDRT dan Dipaksa Gunakan Timun Saat Berhubungan Intim, Seorang Wanita Laporkan Suaminya ke Polisi
Baca: BPJS Kesehatan Tak Tanggung Korban KDRT dan Kekerasan Seksual
“Kami terus memberikan perhatian dan memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan memasukan isu ini ke dalam tujuh misi utama Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujar Zainal Arifin.
Saat ini, Pemko juga menghentikan kekerasan melalui kegiatan kelompok komunitas perempuan. Serta di dukung dengan adanya musrembang perempuan dan peraturan Walikota Kota Banda Aceh.
Zainal juga mengajak seluruh masyarakat, terutama anak-anak muda banda Aceh untuk menjauhkan diri dan keluarga dari narkoba.
Ia berharap semoga seluruh keluarga bisa menjadi keluarga samawa dan memiliki keturunan sebagai generasi yang baik.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT Kementerian PPPA, Ali Khasan mengatakan, kasus KDRT di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh cukup memprihatinkan.
“Saat ini, Kemen PPPA sedang mengembangkan model desa dan kelurahan bebas KDRT. Kami harap model ini bisa diterapkan di desa dan kabupaten lainnya. Kementerian PPPA juga melakukan Gerakan Bersama (GEBER) Stop KDRT dibeberapa wilayah di Indonesia, sebagai upaya untuk mengantisipasi berkembangnya kekerasan yang mengancam keluarga di Indonesia bahkan keluarga kita sendiri,” terang Ali.
Katanya, pesatnya perkembangan teknologi informasi juga menyebabkan munculnya modus kekerasan baru yang meluas melalui dunia maya (internet). Seperti kekerasan oleh pasangan intim (intimate partner violence), yang dilakukan baik oleh teman sebaya, teman terdekat, juga pasangan, tingkat terjadinya kasus kekerasan ini mencapai 61%.
“Di mana pelaku mayoritas merupakan pacar atau mantan pacar, suami atau mantan suami,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat mengambil sisi positif dari dampak kemajuan teknologi tersebut. (*)