Spesies Hewan Dilindungi Terancam, Aktivis Lingkungan Sebut Pemerintah tak Respek
Para aktivis secara bergantian menyuarakan betapa pentingnya menjaga alam dan keanekaragaman hayati dari tindakan pihak tidak bertanggung jawab.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi memperingati hari bumi (earth hour).
Aksi itu diawali dengan konvoi dari Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, melewati Pendopo Gubernur Aceh dan berakhir di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (21/4/2019).
Beberapa aktivis yang menggenakan kostum gajah, badak, harimau, dan orang utan ikut meramaikan aksi itu.
Baca: VIDEO Detik-detik Warga Tangkap Ular Piton Raksasa, Masuk ke Rumah Warga dan Sembunyi di Plafon
Baca: Dinkes Pidie Adakan Workshop Akreditasi Puskesmas dan Keselamatan Pasien
Baca: Sanggar Oloh Guwel Raih Penghargaan Penata Artistik Terpilih di Festival Konser Karawitan Nasional
Empat jenis hewan itu adalah satwa liar yang keberadaan kini terancam punah.
Para aktivis secara bergantian menyuarakan betapa pentingnya menjaga alam dan keanekaragaman hayati dari tindakan pihak tidak bertanggung jawab.
Nuratul Faizah, Koordinator Earth Hour mengatakan selama ini pemerintah kurang respek terhadap persoalan lingkungan.
Banyak hutan hancur sehingga habitat satwa-satwa liar dan dilindungi menjadi terganggu.
"Kita sangat kecewa dengan pemerintah, khususnya saya sendiri. Saat melihat beberapa kasus yang terjadi di Aceh, mereka malah tidak peduli apa-apa. Perusakan hutan akan berakibat fatal pada kehidupan manusia itu sendiri," katanya.
Menurutnya, kondisi satwa liar yang dilindungi seperti harimau, gajah, badak, dan orang utan semakin memprihatinkan.
Habitatnya banyak yang sudah beralih fungsi sehingga membuat keberadaan satwa ini terancam.
Para aktivis yang tergabung dalam pergerakan itu berasal dari Sali, Edsa, Agam Inong Banda Aceh, gabungan LSM, unsur pemerintah, dan masyarakat umum.(*)