Pemilu 2019
Video Salah Input Suara Jokowi dan Suara Prabowo di TPS Jawa Barat Viral, KPU Langsung Perbaiki
KPU sudah memperbaiki input data suara capres/cawapres di TPS 18 di Kelurahan Malaksari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Video Salah Input Suara Jokowi dan Suara Prabowo di TPS Jawa Barat Viral, KPU Langsung Perbaiki
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memperbaiki input data suara capres/cawapres di tempat pemungutan suara (TPS) 18 di kelurahan Malaksari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, sebuah video kesalahan fatal penginputan data form C1 capres/cawapres pada real count KPU di website resmi, beredar di sejumlah grup Whatsapp, Senin (22/4/2019).
Video tersebut diunggah oleh seseorang dengan akun Twitter, @CakKhum.
Dalam video itu memperlihatkan, kesalahan fatal KPU RI menginput data form C1 untuk masing-masing kontestan capres/cawapres.
Di mana KPU menginput 553 suara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf dan 30 untuk pasangan Prabowo-Sandi.
Padahal, menurut data scanning form C1 yang juga diunggah dalam website resmi KPU, kandidat 01 memeroleh 53, sementara kandidat 02 medapat 130 suara.

Pantauan Serambinews.com, sekitar pukul 10.40 WIB, Senin (22/4/2019), data yang diinput pada website resmi KPU tersebut telah diperbaiki sesuai dengan form C1 yang discan pada website tersebut.
Di mana hasil pemilihan di TPS itu--sesuai form C1--adalah, kandidat 01 memeroleh 53 suara, sedangkan kandidat 02 memeroleh 130 suara diambil dari 183 suara sah di TPS tersebut.
Jokowi Ditambah, Prabowo Dikurangi
Sebelumnya, satu video kesalahan penginputan data form C1 capres/cawapres pada real count KPU pada website resm KPU, beredar di sejumlah grup Whatsapp, Senin (22/4/2019).
Video tersebut diunggah seseorang dengan akun Twitter, @CakKhum. Videonya ada di bagian akhir tulisan ini.
Serambinews.com memeroleh video tersebut dari salah satu grup Whatsapp.
Video tersebut dibuat dengan cara merekam layar saat pengunggah video mengakses kanal hasil pemilu atau real count KPU pada website resmi KPU.