Breaking News

Pemilu 2019

Rekap Suara Pemilu di Aceh Jaya Banyak Salah Hitung dan Catat

Adanya kesalahan rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut juga dibenarkan Ketua Panwaslih Aceh Jaya Kamaruzzaman.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Rapat pleno PPK Susoh, Abdya untuk rekap suara Pilpres dan Pileg 2019 di bawah teratak yang dipasang di halaman Kantor Camat setempat memasuki hari kedua, Minggu (21/4/2019). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 yang dilaksanakan panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Aceh Jaya banyak salah hitung dan catat.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Senin (22/4/2019) kesalahan hitung dan catat hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya.

Adanya kesalahan rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut juga dibenarkan Ketua Panwaslih Aceh Jaya Kamaruzzaman.

Namun ia mengatakan hal tersebut bukanlah kesalahan rekapitulasi melainkan kesalahan penulisan jumlah perolehan suara dan juga penulisan jumlah Daftar Pemilih Tetatp (DPT) di desa setempat.

Baca: Hasil Pemilu 2019, PA Tetap Kuasai Suara di Empat Dapil untuk DPRK Lhokseumawe

Baca: KIP Aceh Tengah Surati Bupati, Minta Penempatan Petugas Kesehatan di Sekretariat PPK

Baca: Viral Video Penampakan Mata di Langit Bandung, Ini Fakta di Baliknya

“Itu terjadi hampir di semua kecamatan, tapi bukan kesalahan cuma salah tulis jumlah, misalnyakan suara jumlahnya 180 tapi tertulis 181, yang DPT juga demikian, itu mungkin karena faktor kelelahan yang dirasakan PPS,” jelasnya.

Kesalahan penulisan jumlah perolehan suara dan jumlah DPT terjadi bervariasi baik di pemilihan Capres, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK.

Ketua KIP Aceh Jaya Izwar kepada awak media mengungkapkan jika kesalahan tersebut masih bisa di perbaiki sama-sama di tingkat PPK.

“Itu masih bisa disinkronkan lagi oleh PPK di tingkat kecamatan dimana ada kekeliruan dalam perhitungan ataupun penjumlahan,” ungkapnya.

"Itu bukan PPK yang memperbaiki ya, namun diperbaiki sama-sama pada rapat pleno terbuka di tingkat PPK bersama PPS dan para saksi, namun jika ada rekomendasi dari Panwas untuk hitung ulang, ya kita akan hitung ulang," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved