Viral Video Narapidana Narkoba di Nusakambangan Diseret-seret, Kalapas Akhirnya Dicopot
Kepastian penonaktifan Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM dilontarkan Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto.
SERAMBINEWS.COM - Buntut viral video pemindahan narapidana narkotika di Lapas Nusa Kambangan yang berbau kekerasan dan tak sesuai prosedur yang terjadi pada 28 Maret 2019 lalu, akhirnya Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM dinonaktifkan!
Penonaktifan berawal dari beredar video viral pemindahan narapidana narkoba yang diseret-seret sehingga diduga menyalahi prosedur hingga ramai diberitakan berbagai stasiun, termasuk tvOne, serta viral di media sosial.
Kepastian penonaktifan Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM dilontarkan Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (2/5/2019), TribunStyle.com mengutip Tribunnews.com .
Baca: Sarkawi: Jangan Nodai Bulan Suci Ramadhan Dengan Hal-Hal Buruk
Baca: Kagumi Sang Proklamator, Karang Taruna Aceh Utara Kunjungi Rumah Kelahiran Bung Hatta
Seperti viral di media sosial, video narapidana diseret saat proses pemindahan di Nusakambangan menjadi sorotan publik.
Dengan tangan dan kaki dibrogol, narapidana diseret masuk ke badan kapal di Nusakambangan.
Potongan video tindakkan sipir kepada narapidana bisa dilihat di kanal YouTube tvOneNews pada 2 Mei 2019.
Narapidana yang diseret ialah tahanan narkoba.
Insiden itu terjadi ketika tahanan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli akan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Video itu direkam saat proses pemindahan narapidana pada 28 Maret 2019.
Total ada 16 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Dalam video itu memperlihatkan para napi diseret dalam keadaan terborgol.
Napi diborgol dan diseret menuju badan kapal.
Baca: Pengangguran, Mau Diapain Ya?
Baca: Mantan Anggota TNI Penculik dan Pemerkosa 6 Bocah SD Ditangkap, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Di antaranya diminta berjalan berjongkok.
Bahkan ada sipir yang menyeret tahanan hingga beberapa meter di atas tanah.