Gadis 17 Tahun Diperkosa, Gara-gara Lowongan Pekerjaan Lewat Media Sosial
pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengarahkan benda tajam itu ke leher korban sambil meminta korban untuk tidak teriak
SERAMBINEWS.COM - Aparat Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap Agus Parista (48), atas dugaan pemerkosaan gadis berusia 17 tahun, dengan modus penerimaan pegawai swalayan fiktif.
Agus ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba melarikan diri ke Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kamis (2/5/2019).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, perkara itu bermula saat korban mencari lowongan pekerjaan di media sosial.
Baca: Puluhan Santri Ummul Ayman Samalanga Terima Sertifikat Kemampuan Bahasa Arab Tingkat Internasional
Saat itu, ia menemukan unggahan yang berisi lowongan pekerjaan di salah satu swalayan di Kota Pontianak.
Dia kemudian membubuhkan komentar dan segera dibalas akun pengunggah, yang ternyata adalah Agus Parista.
Obrolan mereka berlanjut sampai chat messenger.
"Korban lalu menanyakan alamat Agus, untuk mengantarkan surat lamaran pekerjaan," kata Husni kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2019).
Pada Selasa (30/4/2019), korban datang membawa berkas lamaran ke rumah Agus di Jalan Danau Sentarum, Pontianak.
Husni menuturkan, saat itu korban datang seorang diri.
Baca: Pasca Ijtima Ulama 3 Desak Jokowi Diskualifikasi, Kini Muncul Multaqo Ulama, Ini Rekomendasinya
Setibanya di rumah pelaku, ia sempat menunggu di luar rumah hingga akhirnya dipersilakan masuk ke dalam oleh pelaku.
Di dalam rumah, sambil mengecek surat lamaran dan berjalan di depan korban, pelaku lalu menutup pintu dan menguncinya.
Dalam keadaan rumah terkunci, pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengarahkan benda tajam itu ke leher korban sambil meminta korban untuk tidak teriak.
Baca: Nelayan Hilang di Perairan Bakongan, Basarnas Pos Meulaboh Lakukan Pencarian
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis pisau hingga menyebabkan pipinya luka.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
Pelaku mengancam akan membunuh korban.