Tak Terima Ayamnya Diracuni, Pemuda di Purworejo Tega Cabuli Nenek untuk Balas Dendam
Kepada polisi, pria yang sudah memiliki istri itu mengatakan korban telah meracuni beberapa ayamnya sampai mati.
NSERAMBINEWS.COM - Sepanjang tahun 2019 ini, banyak sekali kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia.
Meskipun telah ada hukum yang mengatur tindak kejahatan pemerkosaan, nyatanya masih banyak orang yang mengabaikan dan terus saja melakukan tindak kejahatan ini.
Seperti contohnya, kasus pemerkosaan yang terjadi Purworejo, Jawa Tengah.
Yuda Efendi (38) tega memperkosa seorang nenek karena ayamnya diracun oleh korban.
Dikutip dari Tribratanewspurworejo.com, kini pria asal Dukuh Boro Masjid, Kelurahan Boro Kulon Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah telah ditangkap polisi.
Baca: PLN Sebut Pemadaman Mulai Teratasi, Ombudsman: Kelemahan Sistem Interkoneksi Rugikan Aceh
Baca: Seorang Pria Bersenjata Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Jamaah Salat Tarawih di London, Inggris
Kepada polisi, pria yang sudah memiliki istri itu mengatakan korban telah meracuni beberapa ayamnya sampai mati.
Hal itu membuat tersangka dendam kepada korban.
Kemudian tersangka berencana untuk membalas dendam dengan dengan mencabuli nenek tersebut.
“Ayam saya yang mati sebanyak 11 ekor. Saya yakin ayam saya diracun dia (korban) karena di tembolok ayamnya saya lihat ada kacang yang mungkin sudah dikasih racun,” ujar Yuda Efendi.
“Saya jengkel. Kalau dibilang nafsu, ya nafsu. Memang itu sudah saya rencanakan,” sambungnya.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan mengatakan awalnya tersangka minta korban ganti rugi dengan cara melayaninya.
Baca: KASAD Jenderal Andika Perkasa Terima Fuad Hadi Woyla, Dukung Program Visi Indonesia
Baca: Mengira Istrinya Telah Hidup Sebagai Lesbian, Gede Tikam Ni Luh & Teman Wanitanya Hingga Kritis
Baca: Gaza di Ambang Bencana Kemanusiaan, Satu Juta Warga Palestina Terancam Kelaparan
Baca: Diistirahatkan Stasiun TV Setelah Diduga Hina Nabi, Andre Taulany: Ini Ada Hikmahnya
Baca: HASIL Real Count KPU Terbaru, Data Masuk 75%, Prabowo-Sandi Sudah Dapatkan 50,5 Juta Suara, Jokowi?
Tetapi, korban menolak permintaan itu.
“Dari hasil penyidikan, tersangka menyatakan bahwa korban ini telah meracuni ayam peliharaan milik tersangka,” terang AKP Haryo Seto Liestiyawan Haryo, Rabu (8/5/2019).
“Sebagai gantinya, korban harus mau melayani nafsu tersangka, karena korban menolak, akhirnya tersangka memperkosa korban,” tambahnya.
Pelaku mencabuli korban lebih dari sekali selama Maret 2019.