VIDEO - Polisi Tangkap Maling 48 Smartphone di Meulaboh, Tersangka Juga Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta
Tersangka berinsial B merupakan lelaki 50 tahun asal Lhoksemawe, yang didudga membawa kabur 48 unit HP dan uang tunai Rp 100 juta dari toko.
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang tersangka pembobol sebuah toko Handphone di Meulaboh.
Tersangka berinsial B merupakan lelaki 50 tahun asal Lhoksemawe, yang didudga membawa kabur 48 unit HP dan uang tunai Rp 100 juta dari toko.
B diduga beraksi bersama dua tersangka lainnya yang tercatat sebagai warga Lhokseumawe serta Aceh Utara, dan kini dalam pengejaran polisi.
Pada konferensi pers di Polres Aceh Barat, Selasa (14/5/2019) polisi juga merilis penangkapan tersangka kasus begal.
NARATOR: REZA MUNAWIR
EDITOR: REZA MUNAWIR
Berita Terkait