Tidak Terbukti Membunuh, Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Alasan Polisi

Sugeng tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap mayat mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Malang.

Editor: Amirullah
Polres Malang Kota
Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan diusir dari kampung. 

SERAMBINEWS.COM - Sugeng tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap mayat mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Malang.

Dia hanya terbukti melakukan tindak mutilasi setelah korban meninggal dunia.

Tetapi Sugeng bisa saja lepas dari jeratan hukum bila terbukti mengalami gangguan jiwa.

Begini penjelasan polisi terkait kejiwaan Sugeng dalam kasus mutilasi di Malang!

Penyebab kematian wanita korban mutilasi di Pasar Besar Malang akhirnya terungkap.

Korban mengalami sakit hingga meninggal dunia sebelum dimutilasi pelaku, Sugeng.

Baca: Pernah Bakar Tetangga & Potong Lidah Pacar, Inilah Kisah Sugeng Si Pelaku Mutilasi Cewek di Malang

Kamid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan hasil forensik.

Barung menegaskan mayat yang ditemukan di Pasar Besar Malang bukanlah korban pembunuhan.

Pelaku hanya memotong tubuh korban setelah meninggal dunia.

Korban meninggal dunia karena mengidap suatu penyakit yang menyerang organ paru-paru.

Wanita yang belum terungkap identitasnya itu mengidap sakit paru-paru akut sesuai hasil doktoral forensik.

Meski begitu, belum diketahui jennis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru korban.

Baca: Kasus Mutilasi Wanita di Malang, Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato Misterius di Tubuh Korban

Baca: 2 Bukti Ini Perkuat Dugaan Mantan Pacarnya Oknum TNI Mutilasi Vera Oktaria, Penjual Koper Jadi Saksi

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awakmedia di ruangnnya seperti dilansir Tribunstyle.com dari Surya Malang, Jumat (17/5/2019).

Pengakuan Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Baru Malang (repro: aminatus sofya suryamalang.com/)

Polisi menyebut bahwa pelaku tidak berbohong dalam memberikan keterangan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved