Ramadhan 1440 H
Bolehkah Salat Idul Fitri Sendirian? Berikut Pendapat Ahli Fikih
Mungkin ada yang kesulitan mendapatkan jamaah karena sejumlah alasan, semisal sakit, musafir, piket wajib bagi ahli medis atau polisi.
Bolehkah Salat Idul Fitri Sendirian? Berikut Pendapat Ahli Fikih
Oleh Tgk Mustafa Husen Woyla*)
Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang menjawab segenap problematika umat.
Oleh karena itu, dalam mazhab Syafi'i syariat dibagi empat, yakni, ibadah, muamalah, munakahat, dan jinayah.
Namun, karena mayoritas negara muslim tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah, maka hanya aspek ibadah dan munakahat (pernikahan) yang dominan diaplikasikan dalam kehidupan umat islam.
Salah satu kajian kita ini di bidang ibadah.
Karena menjelang Idul Fitri 1440 H, maka yang akan kita bahas adalah masalah salat id.
Banyak yang bertanya, bolehkah shalat Idul Fitri dilaksanakan sendirian?
Mungkin ada yang kesulitan mendapatkan jamaah karena sejumlah alasan, semisal sakit, musafir, piket wajib bagi ahli medis atau polisi.
Boleh jadi juga karena sedang berada di negara nonmuslim, sehingga kesulitan mendapatkan jamaah salat Ied.
Baca: Tata Cara Shalat Idul Fitri 1440 H, Lengkap dengan Niat hingga Bacaan di Antara Takbir
Hukum Shalat Ied
Diketahui bahwa shalat Ied menurut jumhur ulama hukumnya tidak wajib, kecuali mazhab al-Hanafiyah yang mewajibkan.
Dan penulis yakin di Indonesia dan Asia Tenggara mayoritas bermazhab Imam Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs asy-Syafi`i.
Berangkat dari ulasan di atas, ada dua masalah yang muncul, bolehkah salat sendirian?