Idul Fitri 1446 H

Pagi Ini Disunahkan Mandi Keramas Sebelum Shalat Idul Fitri: Niat, Tata Cara dan Hukum dalam Islam

Mandi yang dimaksud adalah mensucikan diri (kecuali wanita dalam masa haid) untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di hari yang fitrah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Freepik
Mandi keramas - Pagi Ini Disunahkan Mandi Keramas Sebelum Shalat Idul Fitri:Niat, Tata Cara dan Hukumnya dalam Islam 

Pagi Ini Disunahkan Mandi Keramas Sebelum Shalat Idul Fitri:Niat, Tata Cara dan Hukumnya dalam Islam

SERAMBINEWS.COM – Sebagai bagian dari sunnah yang dianjurkan, umat Muslim disunnahkan untuk mandi keramas sebelum melaksanakan Shalat Idul Fitri.

Mandi yang dimaksud adalah mensucikan diri (kecuali wanita dalam masa haid) untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di hari yang fitrah.

Mandi sunnah Idul Fitri adalah mandi yang dianjurkan untuk dilakukan pada pagi hari menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Anjuran ini bertujuan untuk menyambut hari raya dalam keadaan bersih dan suci, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari kemenangan.

Mandi keramas untuk mensucikan diri ini banyak dilakukan oleh wanita, pria dan bahkan remaja maupun anak-anak.

Berikut Niat Mandi Sebelum Idul Fitri:

نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa

Artinya: Aku niat mandi untuk mensucikan diri karena Allah ta'ala.

Lantas, apa hukum mandi sunnah Idul Fitri ini?

Syekh al-Baijuri dalam kitab Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al-Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’, menjelaskan bahwa seseorang diperkenankan melaksanakan mandi sunnah ini mulai tengah malam atau 1 Syawal pada waktu dini hari.

ويدخل وقت هذا الغسل بنصف الليل

"Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam."

Namun, Syekh Sulaiman al-Bujairimi dalam kitab Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib menekankan bahwa waktu pelaksanaan mandi sunnah yang lebih utama adalah pada setelah terbit fajar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved