Diduga Kirim Chat Ajak Mesum Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslih Subulussalam Dilapor ke Polisi

AI melaporkan ES karena diduga sering mengirim chat dan mengajak mesum perempuan yang merupakan istri anggota dewan tersebut.

Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
ANGGOTA DPRK Subulussalam, AI saat melaporkan Ketua Panwaslih Subulussalam, ES atas tuduahn bermesum dengan istrinya, di Mapolsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019). 

Diduga Kirim Chat Ajak Mesum Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslih Subulussalam Dilapor ke Polisi

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI, melaporkan ketua panwaslih setempat berinisial ES ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).

AI melaporkan ES karena diduga sering mengirimkan chat mesum melalui layanan Whatsapp kepada A yang merupakan istri anggota dewan tersebut.

AI dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dia sudah melaporkan ES ke polisi pada Sabtu (18/5/2019).

Bukan hanya sering mengirim chat berbau mesum, AI juga menuding ES sudah pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.

Baca: Beralaskan Kasur Avengers, 3 Pasangan Ini Diciduk Lantaran Berbuat Mesum

Baca: Dua Sejoli Remaja Ini Mesum Sampai Pagi di Sudut Gelap Lapangan Merdeka Langsa

Baca: Sediakan Kos untuk Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali

Menurut AI, kasus itu terkuak setelah ia mengecek handphone milik istrinya dan membaca percakapan istrinya dan ES.

Ia terkejut karena menemukan isi chat antara A dan ES yang mengarah mesum, bahkan mengajak bermesum.

AI menyebutkan dan memperlihatkan percakapan antara istrinya dan ES.

Di antaranya percakapan itu tertulis "Agi M**** kita". Kalimat tersebut mengandung arti mengajak berbuat mesum.

Setelah menemukan percakapan yang tidak pantas itu, AI lalu menginterogasi istrinya sampai kemudian sang istri membuat pengakuan mengejutkan.

Istrinya mengaku sudah pernah dua kali berhubungan badan dengan ES.

Sekali di sebuah rumah di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, sekali lagi di rumah anggota DPRK tersebut.

Baca: Tak Mempan Disantet, Istri dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami

Baca: Pasangan Selingkuh yang Melibatkan Pejabat Abdya Diproses Hukum, Keduanya Terancam 30 Kali Cambuk

Baca: Bunuh Suami, Wanita Aceh Utara Ini Dituntut 15 Tahun Penjara, Selingkuhannya Seumur Hidup

”Pokoknya sakit kali. Mungkin cuma saya yang tahan dengan kondisi ini. Mau bagaimana sudah jadi nasib saya, makanya ini harus saya ungkap,” ujar AI seraya memperlihatkan isi percakapan ES dan A di handphone istrinya yang ia sita.

Pernyataan Polisi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved